Aturan Soal Gambut Selesai Oktober

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan segera mengeluarkan aturan peruntukan lahan gambut di Indonesia. Ketentuan ini akan diujipublikkan mulai bulan depan.

Direktur Jenderal Perkebunan Ahmad Mangga Barani mengatakan saat ini
draft dan poin-poin aturan itu sudah selesai. "Nanti kami sampaikan dan diskusikan
melalui uji publik, harapannya Oktober peraturannya bisa keluar," ujar Mangga
Barani di sela-sela Dialog tentang Kelapa Sawit yang diselenggarakan
Greenpeace di Hotel Borobudur, Selasa (26/8).

Kebijakan ini nantinya akan mengatur peruntukan lahan gambut di
Indonesia. Sebelumnya Menteri Pertanian memerintahkan gubernur dan
bupati untuk tidak mengembangkan kelapa sawit di lahan gambut hingga kajian ini selesai. Kajian ini sendiri, sudah menyangkut peruntukan dan peta keberadaan serta rencana penggunaannya.

Dia menjelaskan saat ini terdapat 24 juta lahan gambut di Indonesia.
Sebagian sudah digunakan untuk lahan perkebunan. Pemerintah juga telah
memperbolehkan penggunaan lahan gambut yang mempunyai ketebalan hingga
3 meter. "Pemerintah sendiri kan sudah oke tetapi kami akan pelajari," ujar Manggabarani. Dian Yuliastuti