TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto meminta agar PT Marga Nujyasumo Agung tak menghentikan pengerjaan fisik tol Surabaya-Mojokerto. Permintaan ini terkait proses uji tuntas PT Jasa Marga Tbk. yang akan mengakuisisi mayoritas saham di Marga Nujyasumo. "Proses due diligence tidak perlu mengganggu konstruksi," ujar Djoko ketika ditemui di kantornya, Selasa (26/8).
Perubahan komposisi pemilik saham di Marga Nujyasumo tak akan mengubah kontrak dengan Wijaya Karya. Sehingga perusahaan kontruksi pelat merah itu harus tetap melaksanakan kewajibannya. "Tak akan mengubah kontrak dengan Wijaya Karya, jadi tak perlu slow down," katanya.
Kisruh akusisi saham Marga Nujyasumo berawal ketika Jasa Marga yang memiliki 16 persen saham dan Wijaya Karya sebagai kontraktor sama-sama berminat memiliki saham di perusahaan itu. Jasa Marga ingin memperbesar porsinya menjadi 55 persen, sementara Wijaya Karya mengakuisisi hingga 51 persen.
Pada 17 Agustus lalu Jasa Marga menandatangani kesepakatan akuisisi dengan Marga Nujyasumo. Saat ini perusahaan pelat merah itu tengah melakukan uji tuntas, salah satunya guna menentukan besaran investasi yang akan dikucurkan ke Marga Nujyasumo. Uji tuntas diperkirakan akan memakan waktu satu bulan.
Pekan lalu Direktur Utama Jasa Marga Frans Sunito mengatakan kontruksi tol sepanjang 37 kilometer dengan biaya investasi Rp 2,4 triliun akan berhenti sementara, menunggu penyelesaian uji tuntas. RIEKA RAHADIANA