Dana Landcapping Rp 4,8 triliun Belum Dipakai


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Anggaran landcapping atau dana untuk pembebasan lahan proyek infrastruktur sebesar Rp 4,8 triliun hingga kini masih belum digunakan. Sebab hingga kini pemerintah belum mengeluarkan dana jaminan pemerintah terhadap kelebihan harga tanah di atas 110 persen nilai pasar.

Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, mengatakan dana itu tak terpakai karena harga tanah yang dibebaskan tidak terpaut jauh dengan harga pasar. Dana landcapping akan digunakan untuk ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II karena kenaikan harga tanah biasanya lebih besar.

“Mekanisme landcapping juga akan berlaku untuk kontrak ke depan antara investor dan pemerintah,” kata Djoko usai acara sosialisasi PMK No120/PMK.05/2008 di Jakarta Rabu (27/08). Hingga tahun ini, tambahan dana bergulir untuk pembebasan lahan jalan tol diperkirakan Rp 3,7 triliun dari total kebutuhan dana Rp11,5 triliun.

Gunanto E. S

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X