Dana Landcapping Rp 4,8 triliun Belum Dipakai
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Anggaran landcapping atau dana untuk pembebasan lahan proyek infrastruktur sebesar Rp 4,8 triliun hingga kini masih belum digunakan. Sebab hingga kini pemerintah belum mengeluarkan dana jaminan pemerintah terhadap kelebihan harga tanah di atas 110 persen nilai pasar.
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, mengatakan dana itu tak terpakai karena harga tanah yang dibebaskan tidak terpaut jauh dengan harga pasar. Dana landcapping akan digunakan untuk ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II karena kenaikan harga tanah biasanya lebih besar.
“Mekanisme landcapping juga akan berlaku untuk kontrak ke depan antara investor dan pemerintah,” kata Djoko usai acara sosialisasi PMK No120/PMK.05/2008 di Jakarta Rabu (27/08). Hingga tahun ini, tambahan dana bergulir untuk pembebasan lahan jalan tol diperkirakan Rp 3,7 triliun dari total kebutuhan dana Rp11,5 triliun.
Gunanto E. S
Komentar (0)
Berita Terkait
Foto Terbaru
Top Stories
Editor's Choice
- Siswa SMK Ubah Limbah Plastik Jadi BBM
- Kepala Sekolah di Bandung Tersangka Pencabulan
- Suparman Marzuki Terpilih Sebagai Ketua KY
- Polisi Bantah Salahi Prosedur Saat Demonstrasi BBM
- Mulai 1 Juli, Tarif KRL Turun Signifikan
- Mangia Optimistis Italia Juara Euro U-21
- Pilot Merpati Dilatih Simulator Pesawat Cina
Berita Utama Bisnis
- Rapat Paripurna APBN Perubahan Diwarnai Interupsi
- Pekan Depan, Harga BBM Pasti Naik
- Golkar: Jika BBM Naik, Papua Akan Mendapat Berkah
- Soal Kondom Meoong, Ini Kata Ketua Forum Pemred
- Cuaca Buruk, Bandara Adisucipto Ditutup
- Mark Zuckerberg Dicecar Pemilik Saham Facebook
- Tarif Jembatan Tol Bali Belum Tentu Rp 10 Ribu


