Topik
Infografis
Kejaksaan Cari Waktu yang Tepat Eksekusi Amrozi Cs
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Agung menyatakan eksekusi terhadap Amrozi cs tinggal mencari waktu yang tepat. "Kalau dieksekusi besok, berarti besoklah waktu yang tepat. Itu misalnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Bonaventura Daulat Nainggolan yang dihubungi melalui telepon.
Dia tidak memberikan keterangan yang spesifik soal tanggal maupun jamnya eksekusi terpidana mati kasus Bom Bali I. Sebelumnya Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, eksekusi dapat dilakukan sebelum puasa Ramadan atau awal September mendatang. "Waktu yang tepat itu belum tentu tidak sesuai dengan harapan," ujarnya.
Mereka yang akan dieksekusi adalah Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron. Hendarman menegaskan Kejaksaan tidak akan menginformasikan hari, tanggal, dan waktu eksekusi. Hal itu baru akan disampaikan jika eksekusi sudah dilakukan. "Jadi ditunggu saja kapan waktu yang tepat," kata dia.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga mengatakan, berkas syarat formal untuk proses eksekusi sudah diterima. "Semua tinggal menunggu persetujuan Jaksa Agung. Eksekusi akan dilakukan dalam waktu yang tepat,"
Upaya hukum Amrozi Cs sepertinya sudah mentok. Terakhir Mahkamah Agung menolak upaya peninjauan kembali pelaku pengebongan di Bali dengan 202 korban tewas dan 209 luka.
Desy Pakpahan
Web via