"Pemerintah Tak Berani Eksekusi Amrozi Cs"

TEMPO Interaktif, Bandung: Lulu Djamaludin, adik terpidana mati kasus Bom Bali I, Imam Samudra, mempersilakan Kejaksaan mengeksekusi kakaknya. Ia menilai, selama ini ada kesan pemerintah ragu-ragu mengeksekusi Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudra. "Pemerintah tak berani," ujar Lulu di Bandung.

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, eksekusi terhdap Amrozi cs tinggal menunggu waktu yang tepat. Jaksa Agung memberi isyarat, pelaksanaan eksekusi sebelum pusa Ramadan atau awal bulan suci, Septemberi ini. "Waktu tepatnya tak bisa diumumkan."

Lulu mengatakan, keluarga tidak mempersiapkan terkait eksekusi Iman Samudra, "Tidak ada kemungkinan terburuk,  tidak ada kata pasrah. Kami masih melawan pemerintah," ujarnya.

Tempat pemakaman Imam, Lulu mengungkapkan, muncul simpati dari kalangan muslim. Selain di Bobojong, Cianjur, calon kuburan juga ada di  Banten. "Di Banten ada dua orang yang menyiapkan. Arealnya dua hektare lebih.  Keluarga  tidak menyiapkan apapun. Kematian itu sama saja. Yang  dipersiapkan cuma biaya trasportasi saja," katanya.

Walau diinformasikan waktu eksekusi sudah dekat, Lulu mengaku keluarga belum  berencana menjenguk kakaknya di  Nusakambangan. "Itu terserah Kejaksaan. Kalau ada izin kami berangkat."

Alwan Ridha Ramdani