Perang Bunga Deposito Rugikan Nasabah

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Negara Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto menyayangkan terjadinya perang bunga deposito yang dilakukan sejumlah bank nasional saat ini. "Ini merugikan nasabah," tulis Rahmat dalam pesan pendek yang dikirim ke Tempo, Rabu (27/8).

Jika hal ini terus berlangsung, ia melanjutkan, bank akan kolaps dan nasabah hanya mendapat pengembalian di bawah Rp 100 juta seperi dijamin lembaga penjamin simpanan (LPS).

Ia mensinyalir, perang bunga deposito ini karena banyak bank mengalami kesulitan likuiditas. Akibatnya, bunga deposito dinaikkan untuk menarik deposan. "Ada informasi beberapa bank menawarkan deposito Rp 5 miliar dalam 6 bulan dengan bunga 12 persen," kata dia.

Dengan bunga deposito 12 persen sedangkan bunga penjaminan LPS hanya 8,75 persen. Akibatnya, seluruh depositonya berapapun jumlahnya akan hilang. "Nahasnya, jika bank-bank kesulitan karena kredit macet, mereka akan minta Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dari BI, dan akhirnya minta pembiayaan darurat dari
APBN melalui penerbitan SUN (surat utang negara)," kata Rahmat. Anton Aprianto