Dalam persidangan, Achmad membeberkan bahwa perahu miliknya membawa imigran gelap lewat Karang Ashmore, Australia. Namun, kapal tersebut berhasil ditangkap Angkatan Laut Australia.
Menurut jaksa penuntut umum seperti dikutip laman Radio Australia, Jumat, perahu yang membawa 300 imigran gelap tersebut juga membawa sampah yang bau. Akibatnya, beberapa orang penumpang harus dibawa ke rumah sakit setelah perahu melabuh.
Mayoritas imigran gelap yang dibawa Achmad adalah warga Irak. Achmad dianggap melanggar undang-undang imigrasi Australia.
Achmad sendiri baru diekstradisi dari Thailand, Januari 2008.
Radio Australia | Kodrat Setiawan