Polisi Belum Temukan Pelaku Penyerangan Mess KPA Banda Aceh

TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Pihak kepolisian telah membentuk tim khusus guna menyelidiki kasus penyerangan mess Komite Peralihan Aceh (KPA) Lamdingin, Banda Aceh. Namun pelaku penyerangan tersebut belum juga dapat diketahui.

Kepala Kepolisian Kota Besar Banda Aceh, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ilsaruddin mengatakan terus menyelidiki kasus penyerangan mess KPA, Lamdingin, Banda Aceh, yang terjadi pada hari Sabtu (23/8) lalu. "Kita masih lidik (penyelidikan)," ujar Ilsaruddin.

Sejauh ini pihaknya telah memintai keterangan dari delapan orang saksi korban yang tinggal di mess saat kejadian, akhir pekan lalu. Mereka yang dimintai keterangan adalah Syarkawi, Rullah, Waliyuddin, Arjun, Syamsul Bahri, Muslem, Khairul, dan fauzan. Kedelapan orang tersebut merupakan anggota KPA yang tinggal di Mess KPA Lamdingin. "Kita telah memintai keterangan mereka satu-persatu," kata Ilsaruddin.

Kesulitan yang dihadapi pihak kepolisian diantaranya adalah sikap warga sekitar yang enggan memberikan keterangan. Namun demikian, Ilsaruddin yakin pihaknya segera mengungkap insiden penyerangan tersebut.

Penyerangan terhadap mess milik organisasi para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini dilakukan Sabtu (23/8) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, oleh 40 orang. Para penyerang menggunakan satu unit mobil kijang kapsul dan belasan sepeda motor. Mereka mengobrak-abrik markas KPA dan memukuli 5 penghuni markas tersebut hingga luka-luka. Tidak ada anggota KPA yang kritis dan perlu dirawat di rumah sakit setelah kejadian tersebut.

Adi Warsidi