GMKI Laporkan Petugas Ketertiban


TEMPO Interaktif, Jakarta: Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pelaporan ini menyusul pembongkaran dan pemagaran sekretariat GMKI.

Sekretariat GMKI di Jalan Salemba Raya 10 menjadi sengketa dengan PT Kencana Indotama Persada, pemilik aset Universitas Persada Indonesia-Yayasan Akuntansi Indonesia (UPI-YAI). Sengketa dimenangkan PT Kencana di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat. GMKI mengajukan banding atas putusan itu.

Namun, pihak Satpol PP tetap datang membongkar sekretariat GMKI sejak Sabtu (23/8) lalu. GMKI bertahan, dan terjadi bentrok pada Kamis (28/8).

Kuasa hukum GMKI, Nikson Lalu, mengatakan pembongkaran semestinya menunggu proses hukum selesai. "Belum ada keputusan final," ujarnya di Sentra Pelayanan Kepolisian, Jumat (29/8). Dia juga menyesalkan polisi tidak mencegah pemagaran tanah sengketa itu.

Nikson melaporkan dengan pasal pidana pengrusakan dan memasuki pekarangan tanpa izin.

Ibnu Rusydi

Komentar (3)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
Apakah Aparat Negara seperti ini? Saya sangat menyayangkan, bahwa banyak anggota satpol PP yang bertato di lengan, dada dan anggota badan lainnya. Apakah preman direkrut jadi anggota PP? Bersihkan PP dari anggota preman!! supaya tidak terjadi kejadian seperti ini lagi!
0
0
COBA PEMERINTAH TATAR DULU MENTAL ANGGOTA SATPOL PP !!!!! JGN ASAL REKRUT SAJA GITU.... KOK...YANG BUTA HURUF BAHKAN BUTA HATI DI REKRUT JUGA JADI ANGGOTA SATPOL PP !!!!! INGAT !!!!! SUDAH BANYAK KASUS YG DILAKUKAN SATPOL PP.... MASA CUMA PENJAHAT YG DITINDAKI...
0
0
itu menandakan klo hukum dinegara kita ini mulai pudar lama2 kita gak ada bedanya nanti dengan kehidupan dihutan. siapa yang paling kuat itu yang menang. tetap smangat kita pasti menang
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X