GMKI Laporkan Petugas Ketertiban
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pelaporan ini menyusul pembongkaran dan pemagaran sekretariat GMKI.
Sekretariat GMKI di Jalan Salemba Raya 10 menjadi sengketa dengan PT Kencana Indotama Persada, pemilik aset Universitas Persada Indonesia-Yayasan Akuntansi Indonesia (UPI-YAI). Sengketa dimenangkan PT Kencana di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat. GMKI mengajukan banding atas putusan itu.
Namun, pihak Satpol PP tetap datang membongkar sekretariat GMKI sejak Sabtu (23/8) lalu. GMKI bertahan, dan terjadi bentrok pada Kamis (28/8).
Kuasa hukum GMKI, Nikson Lalu, mengatakan pembongkaran semestinya menunggu proses hukum selesai. "Belum ada keputusan final," ujarnya di Sentra Pelayanan Kepolisian, Jumat (29/8). Dia juga menyesalkan polisi tidak mencegah pemagaran tanah sengketa itu.
Nikson melaporkan dengan pasal pidana pengrusakan dan memasuki pekarangan tanpa izin.
Ibnu Rusydi
Komentar (3)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Peneliti Remaja Indonesia Borong 3 Medali Emas
- KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Ditjen Kebudayaan
- Marquez Raih Pole Position di Moto GP Perancis
- Pesona Keindahan Danau Tempe
- Mundur, RS Admira Beralasan Tarif Baru KJS
- Studio Film James Bond Undang Produser Indonesia
- Ahmad Fathanah Doyan ke Kafe Dangdut?
Berita Utama Metro
- Jokowi Lantik Wali Kota Jakarta Barat Hari Ini
- Operasi Preman, Anak Gadis Punk Kecebur Got
- Ahok Bahas Kenaikan Bayaran Guru Honorer
- Cegah Banjir, Wali Kota Jaksel Andalkan 5 Waduk
- Kamis Ini, Komnas HAM Panggil Jokowi
- Tarif Parsial Kereta Commuter Berlaku 1 Juni
- Pedagang Stasiun UI Ancam Tutup Jalur Kereta













