Puasa, Tempat Hiburan Malam Balikpapan Harus Tutup

TEMPO Interaktif, Balikpapan: Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur mewajibkan  seluruh tempat hiburan malam (THM) tutup selama  bulan  Ramadan. Perintah tersebut tertuang dalam  Keputusan Wali Kota Balikpapan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Supriyanto mengatakan untuk mengawal keputusan,  pihaknya  secara rutin akan melakukan razia untuk penegakan keputusan Wali Kota Balikpapan ini. "Kami akan cabut izin usahanya jika ada pelanggaran," kata Supriyanto hari ini. Selain itu, tempat usahanya juga bakal ditutup  paksa oleh pihak aparat.

Surat keputusan dari Wali Kota Balikpapan itu, kata Supriyadi, sudah dikirim kepada seluruh pengusaha THM. Meski tutup selama bulan Ramadhan,  Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid meminta  pengusaha tetap  membayar hak karyawan dan memberi tunjangan hari raya.

SG Wibisono