Puasa, Tempat Hiburan Malam Balikpapan Harus Tutup
TEMPO Interaktif, Balikpapan: Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur mewajibkan seluruh tempat hiburan malam (THM) tutup selama bulan Ramadan. Perintah tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Balikpapan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Supriyanto mengatakan untuk mengawal keputusan, pihaknya secara rutin akan melakukan razia untuk penegakan keputusan Wali Kota Balikpapan ini. "Kami akan cabut izin usahanya jika ada pelanggaran," kata Supriyanto hari ini. Selain itu, tempat usahanya juga bakal ditutup paksa oleh pihak aparat.
Surat keputusan dari Wali Kota Balikpapan itu, kata Supriyadi, sudah dikirim kepada seluruh pengusaha THM. Meski tutup selama bulan Ramadhan, Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid meminta pengusaha tetap membayar hak karyawan dan memberi tunjangan hari raya.
SG Wibisono
Web via