Topik
Petani Tembakau Protes Fatwa Haram
TEMPO Interaktif , Surabaya: Terkait rencana Majelis Ulama Indonesia akan memfatwakan haram terhadap rokok, Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia cabang Jawa Timur datangi kantor majelis di jalan Darmahusada Selatan No 5 Surabaya, Jum'at (29/8).
"Kami memprotes rencana MUI yang akan memfatwakan haram terhadap rokok," kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Amin Subarkah.
Menurut Amin, dasar fatwa yang hanya mengasumsikan jika rokok merugikan sangat tidak tepat. Apalagi, jika rokok diharamkan maka imbasnya malah akan lebih banyak menyengsarakan khususnya bagi para petani tembakau.
Dari catatan asosiasi ini, pertanian tembakau di Jawa Timur setidaknya menyuplai 53 persen kebutuhan tembakau nasional dengan nilai investasi sebesar Rp 682 Miliar. Selain itu, potensi pendapatan cukai rokok di Jawa Timur untuk nasional mencapai 78 persen. "Di Jatim, saat ini juga terdapat 1367 pabrik rokok dengan ribuan karyawan," tambah Amin.
Sementara dari hasil diskusi para kiai di Pesantren Pakuwesi, Bondowoso pada 27 Agustus lalu, menurut Amin diketahui jika hukum rokok masih terdapat perbedaan di antara ulama, sehingga jika Majelis Ulama Indonesia mengaharamkan rokok maka dinilai hanya akan memecah belah umat.
Menanggapi desakan ini, Ketua Majelis Ulama Abdussomad Bukhori meminta para petani tembakau tidak usah kawatir. "Silahkan tetap menanam. Fatwa ini juga belum final dan masih sebatas wacana," kata Abdussomad.
Tempo| Rohman Taufiq
Web via