Pembobol Dana BNI Radio Dalam Dicokok
Grafis Terkait
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan mencokok Faisal A., salah satu tersangka pembobol dana BNI Radio Dalam, Jakarta, senilai Rp 145 miliar pada 2002. "Dia sudah masuk daftar pencarian orang," kata seorang anggota tim pemburu dari kejaksaan kepada Tempo, Jumat (29/8).
Menurut sumber itu, Faisal ditangkap di rumahnya, di Bukit Permata, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis malam pukul 23.40. Kepada jaksa yang menangkapnya, Faisal mengaku baru kembali dari luar kota.
Pembolan dana BNI, kata sumber itu, dilakukan Faisal bersama kawan-kawannya. Salah satunya adalah Dedy Suryawan, yang sudah menjalani kurungan. Dalam aksinya pada 2002, tersangka berhasil menarik dana deposit on call milik Bank Pembangunan Daerah Bali di BNI.
ANTON SEPTIAN/AGOENG WIJAYA
Komentar (1)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Angelina Jolie Tanpa Bra Versi Pelukis Swedia
- Duel Kunci Borussia Dortmund Vs Bayern Muenchen
- Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin
- FOTO: Ditabrak Burung, Pesawat Mendarat Darurat
- Pertumbuhan Sel Otak Hapus Memori Masa Batita
- Dortmund Vs Bayern: Final Komplet Buat Klopp
- Ahok: KJS Baru Jalan Sudah 'Diributin'
Berita Utama Nasional
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar
- Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
- Saat Kelulusan, Darin Mumtazah Tak Ada di Sekolah
- Soeripto Mengaku Pernah Ditawari Rumah oleh Luthfi
- Ini Kunci Sukses Ujian Nasional SMAN 8 Jakarta














