Abdul Malik Menjabat Pelaksana Harian Gubernur NTB


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Mataram: Untuk mengisi kekosongan pejabat setelah masa jabatan Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Serinata-Wakil Gubernur Bonyo Thamrin Rayes berakhir, mulai Senin (1/9) besok, Sekretaris Daerah NTB Abdul Malik ditetapkan pemerintah sebagai pelaksana harian Gubernur NTB sampai dilantiknya pejabat terpilih.

Surat kawat Mendagri Nomor : 121.52/2647/Sj tertanggal 29 Agustus 2008 yang diterima Abdul Malik Sabtu (30/8) sore itu menyebutkan pengangkatannya untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan daerah NTB. "Diminta kepada saudara Sekda untuk melaksanakan tugas sehari-hari sampai dengan dilantiknya pejabat gubernur," kata Mendagri.

Masa jabatan Lalu Serinata-Bonyo Thamrin Rayes hingga 31 Agustus 2008. Semula pejabat terpilih Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Madjdi, 36, dan Badrul Munir, 54, dijadwalkan pelantikannya Senin (1/9), tetapi karena gugatan pasangan incumbent Lalu Serinata dan Muhammad Husni Djibril masih disidangkan Mahkamah Agung, pelantikan itu pun ditangguhkan hingga ada keputusan.

SUPRIYANTHO KHAFID

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X