Gubernur Lalu Serinata Akan Taat Hukum


TEMPO Interaktif, Mataram: Setelah pencekalannya ke luar negeri ditetapkan Kejaksaan, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata yang hari ini terakhir menjabat gubernur, menyatakan akan taat hukum.

Sejak awal, dirinya ingin menyelesaikan perkara dugaan korupsi APBD DPRD NTB 2001-2003 sebesar Rp23 miliar yang terjadi sewaktu dirinya menjabat Ketua DPRD NTB 1999-2003 sebelum dipilih sebagai Gubernur NTB.

"Saya berharap mudah-mudahan diselesaikan secepatnya," ujar Serinata di kantornya kemarin sore. Perkara dugaan korupsi itu, katanya, telah menjadi beban moral dan mental bagi dirinya maupun keluarganya. Apalagi ada yang menyebut dirinya melakukan korupsi anggaran hingga Rp 400 miliar.

Menurutnya, keputusan anggara belanja DPRD NTB tersebut merupakan keputusan bersama sebagai produk Dewan dalam rapat pleno DPRD NTB. Dirinya waktu itu selaku ketua DPRD NTB merupakan ketua ex officio panitia anggaran.

Ia juga menegaskan bahwa rancangan APBD diajukan oleh eksekutif dan juga telah diratifikasi Departemen Dalam Negeri. Wakil Ketua DPRD NTB Rahmat Hidayat yang juga kena cekal bersama dua orang bekas Wakil Ketua lainnya, Abdul Kahpi dan Abdurachim, mengatakan bahwa justru Gubernur NTB yang harus bertanggung jawab.

Waktu itu Gubernur NTB Harun Al Rasyid yang kalah dalam pemilihan yang dilakukan oleh DPRD NTB 2003. "Bagaimana mau korupsi, yang menentukan Bappeda, bendaharanya dari Gubernur," ujarnya.

SUPRIYANTHO KHAFID 

Komentar (1)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
saya yakin bapak serinata tidak bersalah, ini hanyalah sebuah rekayasa belaka yang menginkan bapak serinata dan keluarga jatuh.
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X