Korban Salah Tangkap Minta Tes DNA Asrori
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengacara Imam Hambali, David Eko Priyanto, dan Maman Sugianto, tiga orang yang diduga korban salah tangkap Kepolisian Resor Jombang dalam kasus pembunuhan Muhammad Asrori, minta polisi menyerahkan hasil tes DNA Muhamad Asrori alias Aldo. "Kami harap polisi segera mengirim hasil tes DNA pada keluarga terpidana dan terdakwa untuk kami gunakan sebagai alat pembelaan," kata M. Dhofir, kuasa hukum tiga orang itu, lewat sambungan telepon, Ahad(30/8).
Dhofir mengakui hingga kini keluarga Imam Hambali alias Kemat, David, dan Maman Sugiyanto alias Sugik belum mengantongi hasil tes DNA tersebut. Hasil tes DNA dia akan digunakan untuk menyusun permohonan peninjuan kembali. Bukti tes itu juga akan digunakan untuk membuat ekspesi atas dakwaan jaksa pada Sugik.
Dia mengatakan belum berpikir untuk mengugat polisi. "Target kami membebaskan mereka, soal tuntutan ganti rugi belum terpikirkan," kata Dhofir. Dia berharap, bukti baru berupa hasil tes DNA dan pengakuan Very Idam Henyansyah yang menyatakan sebagai pembunuh Asrori dapat segera membebaskan tiga orang tersebut.
Sugik mulai diadili sebagai satu dari tiga terdakwa pembunuh Asrori, warga Desa Kalasemanding, Kecamatan Perak, Jombang, Jawa Timur pada Kamis(28/8) lalu. Dhofir mengatakan akan mengajukan eksepsi pada sidang Kamis (4/9) mendatang.
Dalam eksepsinya, mereka meminta majelis hakim menyatakan dakwaan untuk Sugik batal. Dakwaan jaksa dinilai kabur dan tidak cermat. Selain itu, tidak ada bukti permulaan yang kuat untuk menjerat Sugik. "Bukti awal hanya pengakuan Kemat dan David, tidak ada bukti lain," ujarnya. Bukti hasil tes DNA juga akan disertakan agar hakim membatalkan dakwaan jaksa.
Dhofir mengungkapkan Kemat dan David mengaku diancam polisi agar mengaku sebagai pembunuh Asrori. "Di pingir kali mereka ditodong pistol terpaksa mereka mengaku," kata dia. Pengakuan ancaman ini disampaikan setelah hakim menghukum Kemat dan David masing 17 dan 12 tahun penjara. Menurut Dhofir, mereka juga terpaksa menyebut Sugik ikut menghabisi Asrori.
Dalam kasus ini ada dua nama Asrori. Asrori yang dibantai Vey Idham Henyansah alias Ryan, dan jenazahnya dikubur di belakang rumahnya. Asrori kedua, jenazahnya ditemukan di ladang tebu Desa Braan, Bandar Kedungmulyo, Jombang pada 29 September 2007.
SUTARTO



