Penembak Serin Harus Diusut Tuntas


TEMPO Interaktif, Samarinda: Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mahasiswa berunjuk rasa ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Mereka meminta penembakan yang dilakukan oleh polisi terhadap Serin (32) saat bentrok dilahan PT Arkon 20 Agustus lalu diusut tuntas.

Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mahasiswa berunjuk rasa ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Mereka meminta penembakan yang dilakukan oleh polisi terhadap Serin (32) saat bentrok di lahan PT Arkon 20 Agustus lalu diusut tuntas. oleh polisi saat bentrok dilahan PT Arkon, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, 20 Agustus.

Sekitar dua puluh aktivis yang tergabung dalam Forum Pelangi mengatakan pihak kepolisian telah melanggar prosedur tetap (protap) dalam melakukan pengendalian massa. Menurut salah satu pimpinan aksi, Eri Panca, ada bukti video yang menunjukkan pembubaran paksa massa aksi oleh polisi pada tanggal 20 Agustus lalu telah melanggar Hak Azazi Manusia (HAM) berat.

"Kami minta usut tuntas dan adili pelaku tindak pelanggaran HAM berat tragedi Kota Bangun berdarah," kata Eri.

Dalam aksi yang dikawal ketat oleh puluhan anggota Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Samarinda tersebut, disebutkan pula bahwa kekerasan yang dilakukan polisi bukan hanya kali ini saja terjadi. Sebelumnya juga ada kekerasan yang terjadi di Kecamatan Tanjung Santan, Kutai Kartanegara. Kala itu polisi menembaki para pengunjuk rasa yang menuntut ganti rugi tanah. "Inilah dampak dari sistem neoliberalisme, menghalalkan segala cara untuk memudahkan kaum pemodal berinvestasi meski harus mengorbankan rakyatnya," kata seorang orator lain, Kahar Al Bahri.

Para aktivis ini menggelar teatrikal dengan merekonstruksi kejadian kekerasan di lahan PT Arkon. Polisi yang diperankan oleh pengunjuk rasa meminta kepada warga untuk membubarkan diri hingga hitungan ke sepuluh. Tapi pada hitungan kelima, terdengar suara berondongan senjata. Tak lama berselang, Serin, yang juga diperankan pengunjuk rasa, roboh bersimbah darah.

Kejadian penembakan ini bermula dari perebutan tanah antara perusahaan batu bara PT Arkon dengan warga yang tergabung dalam Koperasi Rima Etam. Pada 20 Agustus lalu, demonstrasi ini berujung rusuh yang menyebabkan Serin tewas.

Firman Hidayat

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X