TEMPO Interaktif, Mataram:
Majelis Ulama Indonesia Nusa Tenggara Barat (MUI NTB) minta fatwa haram merokok ditinjau ulang. Sebab masyarakat di Lombok merupakan penghasil terbesar tembakau Virginia di Indonesia.
"Ini menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat," kata Ketua Dewan Pimpinan MUI NTB Saiful Muslim. Menurut dia, fatwa itu tidak hanya berdampak pada pemilik lahan, tetapi juga puluhan ribu buruh tani tembakau yang akan kehilangan mata pencahariannya.
‘’Hendaknya dipertimbangkan lebih bijak. Tidak serta merta diharamkan,’’ kata Saiful yang akan membawa penolakan tersebut ke pertemuan nasional MUI di Jakarta, setelah lebaran nanti.
Provinsi NTB adalah produsen tembakau terbesar di Indonesia. Tembakau Virginia yang dihasilkan petani Lombok mencapai 45.000 ton setiap tahunnya. NTB adalah daerah pemasok 80 persen dari kebutuhan pabrik rokok nasional melalui 15 perusahaan pengelola dan pabrik rokok di Jawa.
SUPRIYANTHO KHAFID