Hari Ini, Dewan Bentuk Panitia Khusus RUU Pengadilan Tipikor


TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Selasa (2/9) mengesahkan pembentukan panitia khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Panitia akan membahas rancangan bersama pemerintah.

Menurut Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Panjaitan, panitia khusus terdiri dari semua unsur fraksi di DPR. "Sekitar 40 - 50 orang," katanya ketika dihubungi. Komposisi anggota paniitia khusus, kata Trimedya, ditetapkan secara proporsional.

Wakil Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsudin memperkirakan rancangan akan selesai dibahas sebelum masa kerja anggota dewan periode ini berakhir. "Kalau sampai Desember nanti tak selesai, pengadilan korupsi akan disidangkan di pengadilan negeri," kata Aziz.

Dwi Riyanto Agustiar

Komentar (1)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
...Wakil Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsudin memperkirakan rancangan akan selesai dibahas sebelum masa kerja anggota dewan periode ini berakhir. \"Kalau sampai Desember nanti tak selesai, pengadilan korupsi akan disidangkan di pengadilan negeri,\" kata Aziz.... BEGITULAH SKENARIONYA, yang penting bisa BUBAR, dengan cara apapun
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X