Hari Ini, Dewan Bentuk Panitia Khusus RUU Pengadilan Tipikor
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Selasa (2/9) mengesahkan pembentukan panitia khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Panitia akan membahas rancangan bersama pemerintah.
Menurut Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Panjaitan, panitia khusus terdiri dari semua unsur fraksi di DPR. "Sekitar 40 - 50 orang," katanya ketika dihubungi. Komposisi anggota paniitia khusus, kata Trimedya, ditetapkan secara proporsional.
Wakil Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsudin memperkirakan rancangan akan selesai dibahas sebelum masa kerja anggota dewan periode ini berakhir. "Kalau sampai Desember nanti tak selesai, pengadilan korupsi akan disidangkan di pengadilan negeri," kata Aziz.
Dwi Riyanto Agustiar
Komentar (1)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Farhat Jadi Tersangka, Ahok Sudah Lupa
- Safari 'Pencitraan' 2014, Gita Wirjawan Menjawab
- Jurus Sukses UN SMAK 1 BPK Penabur Jakarta
- Ini Syarat Menjadi Manajer Manchester City
- Orang Cerdas Tak Mampu Lihat Gerakan Besar?
- Robot Pintar Ini Digerakkan oleh Ponsel
- X-Wing, Pesawat Luar Angkasa Star Wars, Mendarat di New York














