Agus Condro Serahkan Bukti Baru ke Komisi Korupsi
TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Fraksi PDI Perjuangan Agus Condro Prayitno akan menyerahkan sejumlah bukti tambahan ke Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini. "Untuk melengkapi keterangan kemarin," katanya di Gedung DPR, Selasa (02/09).
Agus enggan menjelaskan apa saja jenis bukti yang akan diserahkan. Kepada Tempo, Agus mengatakan bukti antara lain berupa dokumen. Ia tidak merinci dokumen tersebut. "Saya diminta faksimili dari Batang (Jawa Tengah), tapi tidak enak," katanya.
Agus Condro adalah mantan anggota Komisi Perbankan periode 1999-2004. Ia mengaku menerima 10 lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Duit tersebut diduga terkait dengan terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Dwi Riyanto Agustiar
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Nasional
- Istana: SBY Tak Silau oleh Penghargaan ACF
- WHO Diminta Tak Pangkas Anggaran ke Asia Tenggara
- Busyro: KPK Bisa Segera Tahan Andi Mallarangeng
- Begini Sukotjo Antar Duit Rp 2 Miliar ke Djoko
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar














