Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Kontrak Gas Tangguh  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta : Saling Tuding antara Jusuf Kalla dan Megawati. Wakil Presiden Jusuf Kalla melemparkan bola panas dengan menyatakan kontrak gas Tangguh sebagai kontrak termurah sepanjang sejarah. Sementara Megawati membalas dengan menyebutkan bahwa saat kontrak diteken, Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono mengetahuinya.

Berikut ini kronologi Kontrak Gas Tangguh dalam ururtan waktu:

6 September 2002:
Indonesia dipercaya Cina untuk memasok gas ke Fujian. Kontrak Tangguh di teken. Saat itu Presiden Megawati Soekarnputri menandai penekenan kontrak itu dengan berdansa bersama pemimin Cina Jiang Zemin.

Maret 2006:
Indonesia melakukan negosiasi ulang Kontrak Tangguh. Harga gas yang semula US$2,4 mmBtu menjadi US$ 3,35 mmBtu

24 Agustus 2008:
Menurut Jusuf Kalla kontrak gas Tangguh bisa merugikan negara sekitar Rp 700 triliun.  "Ini kontrak termurah sepanjang sejarah. Siapa teken dulu?" kata Kalla. Dulu saat kontrak ditandatangani harga minyak masih di bawah US$ 40 per barel. Kini harganya sudah di atas US$ 110 per barel.

27 Agustus 2008:
Juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng membantah anggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui kontrak penjualan gas Tangguh. Saat penandatangan kontrak, Yudhoyono masih menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

28 Agustus 2008:
Pemerintah membentuk tim negosiasi kontrak gas Tangguh dan diketuai Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati.

Koran Tempo| Nur Haryanto

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

15 Juni 2017

Pertambangan minyak Exxon Mobil Oil Indonesia Inc
Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

Pemerintah masih melakukan evaluasi pengelolaan blok rokan.


Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

9 Juni 2017

ANTARA/Stringer/Spedy Paereng
Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

Freeport-McMoran Inc. mengaku tengah menjajaki kesepakatan pertambangan baru dengan Pemerintah Indonesia di Grasberg tahun ini.


Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

12 April 2017

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) dalam acara serah terima jabatan (sertijab) di Jakarta, 17 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

Jonan mengatakan perusahaan tambang harus bisa berlaku fair
dengan tidak menjadikan cadangan sisa hasil bumi untuk
menaikkan harga jual perusahaan.


Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

25 Oktober 2016

Lapangan lepas pantai Bekapai di Blok Mahakam daerah operasi Total E&P Indonesie. TEMPO/SG WIBISONO
Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

Pertamina bisa segera menanamkan modal di Blok Mahakam.


Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

25 Mei 2016

Lokasi lubang bekas tambang tenggelam siswi SMP Samarinda. TEMPO/SG Wibisono
Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

PTUN sudah mengabulkan pelaksanaan eksekusi atas putusan Komisi Informasi.


Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

29 April 2016

Foto udara kawasan hutan yang rusak di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 30 persen hutan dan kawasan konservasi atau 10,5 juta hektare rusak karena perambahan, pembalakan liar, kebakaran, dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan/pertambangan. ANTARA/Iggoy el Fitra
Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

Rakyat penambang batuan bakal ditertibkan karena bukan lagi murni untuk kepentingan menambah penghasilan tapi didukung pemodal


Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

1 Maret 2016

Buku berjudul
Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan selektif meloloskan perizinan tambang untuk galian C di seluruh kabupaten/kota.


Jawa Barat Tunda Izin Eksplorasi Tambang

4 Januari 2016

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Deddy Mizwar membagikan peta mudik kepada sejumlah pengendara yang melintas di pintu tol Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, 9 Juli 2015. Peta tersebut guna sambut mudik lebaran 2015. TEMPO/Prima Mulia
Jawa Barat Tunda Izin Eksplorasi Tambang

Eksploitasi pertambangan ditangguhkan sementara waktu.


Total Terancam Kehilangan Saham Blok Mahakam  

14 November 2015

Lapangan lepas pantai Bekapai di Blok Mahakam daerah operasi Total E&P Indonesie. TEMPO/SG WIBISONO
Total Terancam Kehilangan Saham Blok Mahakam  

PT Pertamina (persero) mendesak Total E&P Indonesia dan Inpex segera menyetujui besaran pembagian saham yang diputuskan pemerintah.


Menteri ESDM Optimistis Freeport Bawa Dampak Positif

10 Oktober 2015

Menteri ESDM, Sudirman Said. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Menteri ESDM Optimistis Freeport Bawa Dampak Positif

Kesepakatan rencana investasi PT Freeport Indonesia dengan pemerintah akan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.