Korupsi Kas Situbondo Tujuh Tersangka Ditahan


TEMPO Interaktif ,  Surabaya: Penyidik gabungan dari Satuan Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Wilayah Besuki menahan tujuh dari sembilan orang tersangka kasus raibnya kas daerah Pemerintah Kabupaten Situbondo sebesar Rp 45,750 miliar, Selasa (2/9).

Kepala Satuan Pidana Korupsi Polda Jatim Ajun Komisaris Besar I Nyoman Komin belum bersedia menyebutkan nama-nama tersangka yang ditahan dengan alasan masih menunggu koordinasi antara Direktorat Reserse Kriminal dan Bidang Hubungan Masyarakat.
Namun menurut sebuah sumber, Kepala Bagian Keuangan I Nengah Suarnata dan Bendahara Umum Pemkab Situbondo Djuliningsih termasuk pejabat yang ditahan. Nyoman beralasan, penahahan itu untuk memaksimalkan penyidikan karena jarak antara Situbondo - Surabaya dianggap terlalu jauh. Selain itu agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri "Tidak ada alasan untuk tidak menahan mereka," kata Nyoman.

Sedianya, kata Nyoman, pada hari yang sama penyidik akan memeriksa Bupati Situbondo Ismunarso dalam kaitan kasus yang sama. Namun Ismunarso yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak datang tanpa alasan yang jelas.

Kasus ini berawal dari "hilang" nya uang kas daerah yang disimpan di Bank Nasional Indonesia 46 cabang Situbondo. Pemkab Situbondo pernah menggugat pimpinan bank tersebut dan meminta agar dana kas daerah itu dikembalikan. Namun pihak Bank menolak dengan alasan uang itu telah dialihkan kepada pihak ketiga yakni PT Sentra Artha Utama.

Pada September 2007 lalu Kepolisian Resor Situbondo menetapkan sembilan tersangka atas kasus ini. Mereka adalah Bupati Situbondo Ismunarso, Kepala Bagian Keuangan I Nengah Suarnata, Bendahara Umum Daerah Djuliningsih, mantan Marketing BNI Situbondo Alvia Rahman, dua mantan pimpinan BNI 46 Darwin Siregar dan Hamzar Bastian serta tiga pejabat PT Sentra Artha Utama Nursetiadi Pamungkas, Endar Yuni dan Irwansyah.

Tempo| Kukuh Wibowo/ Ikaningtyas

Komentar (1)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
permasalahan yang ada di kabuupaten situbondo jawa timur menyerupai permasalahan yang ada di kabupaten lampung timur, yang menjadi permasalahan mengapa sampai saat ini pemerintah atau polda lampung belum menindak lanjuti bagaimana dengan kabupaten situbondo apakah permasahanya langsung di tangani oleh KPK. saya berharap pemerintah dan aparat terkait dapat berbuat lebih cepat karna ini menyangkut pembangunan di lampung timur dimana KASDA sebesar 107 Milyard tidak jelas keberadaanya dan sudah melanggar PP39 serta UUno23
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X