Mereka adalah mantan Asisten Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Rohana Manggala, dan mantan kepala Biro Hukum DKI, Jornal Siahaan. Keduanya enggan menjawab telepon maupun merespon pesan pendek yang dikirimkan oleh Tempo soal temuan BPK tersebut.
Audit BPK menyatakan ada dugaan tindak korupsi sebesar Rp 1,5 miliar pada belanja bantuan sosial, dan Rp 4,5 miliar pada belanja jasa konsultasi hukum. Menurut BPK, hasil temuannya akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi bulan depan.
Akbar Tri Kurniawan