27 Orang Mendaftar Jadi Anggota KPUD Denpasar
TEMPO Interaktif, DENPASAR:Sebanyak 27 orang mengembalikan formulir pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Denpasar hingga batas akhir pukul 16.00 wita, Kamis (4/9) sore ini. Sebelumnya, sejak dibuka tanggal 28 Juli lalu, 56 orang telah mengambil formulir pendaftaran.
Sekretaris KPUD Denpasar, I Wayan Arya Arsana, mengatakan dua orang diantara para pengambil formulir merupakan anggota KPUD Denpasar periode sebelumnya. Mereka adalah I Made Gede Rai Misno, Ketua KPUD, dan I Made Ariawan Payusa, anggota Divisi Hubungan Masyarakat.
Selain kedua calon incumbent ini, sejumlah nama anggota lembaga penyelenggara pemilihan umum juga tampak dalam daftar para pengembali formulir. Diantaranya adalah I Made Raka Suwarna, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Propinsi Bali, dan Mataram, mantan anggota KPUD Denpasar periode sebelumnya.
Arsana mengatakan KPUD akan menyeleksi kelengkapan administrasi para pendaftar hingga tanggal 9 September mendatang. Selanjutnya, pendaftar yang lolos akan menjalani tes tulis pada 15 September dan tes psikologi pada 18 September. Panitia seleksi, akan mengambil sepuluh orang untuk menjalani fit and property tes. "Mereka akan diseleksi lagi menjadi lima orang untuk menjadi anggota KPU," kata Arsana di Denpasar, Kamis (4/9).
Para pengembali formulir pendaftaran calon KPUD Denpasar berasal dar berbagai latar belakang profesi. Dari dosen, wartawan, anggota lembaga swadaya masyarakat hingga tokoh masyarakat. "Ini nunggu surat-surat lengkap," kata Djuli Edi Sugiarto, seorang redaktur di salah satu media massa di Denpasar, pendaftar terakhir calon anggota KPUD Denpasar. ANANG ZAKARIA