Peraturan Presiden Proyek Listrik 10.000 Megawatt Tahap Kedua Siap Terbit

TEMPO Interaktif, Jakarta: PLN tengah menyiapkan detail rencana pembangunan proyek pembangkit listrik 10 ribu megawatt tahap kedua dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). RUPTL ini akan menjadi landasan terbitnya peraturan presiden.

"Rencana itu masih perlu didetailkan sekali lagi sebelum dipaparkan ke
pemerintah," kata Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar usai rapat di
Kantor Wakil Presiden.

Fahmi mengatakan, mulai 2011 dan seterusnya, Indonesia membutuhkan
tambahan pembangkit listrik. Pemerintah akan membangun
pembangkit listrik yang menghasilkan daya hampir 11 ribu megawatt.
"Diharapkan proyek pembangkit listrik tahap kedua nanti bisa memasok
kebutuhan listrik sistem Jawa-Bali-Sumatera-Kalimantan pada
2012," ujarnya.

Pembangkit listrik yang akan dibangun adalah proyek 5.000 megawatt di
Jawa-Bali dan proyek 2.600 megawatt di luar Jawa-Bali.

Kurniasih Budi