Gugatan Asian Agri terhadap Majalah Tempo Diputus Siang Ini


TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang diketuai Panusunan Harahap, akan membacakan putusan atas gugatan perdata Asian Agri Group terhadap Majalah Tempo, Kamis (4/9) ini

Putusan itu seharusnya sudah dibacakan pada Senin pekan lalu. Namun, hakim menunda sidang karena ada anggota majelis hakim yang pindah tugas. Rencananya, sidang putusan hari ini dijadwalkan pada  pukul 11.00 WIB

Asian Agri Group, milik pengusaha Sukanto Tanoto, mengugat Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Toriq Hadad dan PT Tempo Inti Media Tbk. Tempo . Toriq dinilai melawan hukum dan menghina dalam pemberitaan kasus dugaan manipulasi pajak oleh Asian Agri yang dimuat majalah mingguan ini.

Mereka juga menilai pemberitaan tersebut bersifat menghakimi, tidak tepat, tidak akurat, dan tidak benar. Tempo juga dinilai tidak memberi hak jawab. Mereka minta Toriq dan Tempo membayar kerugian material Rp 500 juta dan immaterial Rp 5 miliar.

Tempo menghadirkan beberapa saksi dan ahli, di antaranya Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Khaidir Ramli. Di persidangan, dia membenarkan adanya dugaan pengelapan pajak Asian Agri sebagaimana ditulis Majalah Tempo.

SUTARTO

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X