Gugatan Asian Agri terhadap Majalah Tempo Diputus Siang Ini
TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang diketuai Panusunan Harahap, akan membacakan putusan atas gugatan perdata Asian Agri Group terhadap Majalah Tempo, Kamis (4/9) ini
Putusan itu seharusnya sudah dibacakan pada Senin pekan lalu. Namun, hakim menunda sidang karena ada anggota majelis hakim yang pindah tugas. Rencananya, sidang putusan hari ini dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB
Asian Agri Group, milik pengusaha Sukanto Tanoto, mengugat Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Toriq Hadad dan PT Tempo Inti Media Tbk. Tempo . Toriq dinilai melawan hukum dan menghina dalam pemberitaan kasus dugaan manipulasi pajak oleh Asian Agri yang dimuat majalah mingguan ini.
Mereka juga menilai pemberitaan tersebut bersifat menghakimi, tidak tepat, tidak akurat, dan tidak benar. Tempo juga dinilai tidak memberi hak jawab. Mereka minta Toriq dan Tempo membayar kerugian material Rp 500 juta dan immaterial Rp 5 miliar.
Tempo menghadirkan beberapa saksi dan ahli, di antaranya Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Khaidir Ramli. Di persidangan, dia membenarkan adanya dugaan pengelapan pajak Asian Agri sebagaimana ditulis Majalah Tempo.
SUTARTO
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Ngos-ngosan Naik Tangga? Performa Seksual Jelek
- Surabaya Butuh Rp 10 M buat Tutup Lokalisasi Dolly
- Ngaku Anak Kapolri, Wanita Ini Dipenjara
- Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas
- Tunisia Tahan Amina Tyler, Demonstran Bugil
- Iran Melarang Perempuan Jadi Presiden
- Rumah Sakit Swasta Ini Batal Mundur dari KJS













