Hakim Berhak Vonis Urip Lebih Tinggi


TEMPO Interaktif, Jakarta: Indonesia Corruption Watch menilai Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berhak memvonis Jaksa Urip Tri Gunawan lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hakim memvonis Urip 20 tahun kurungan penjara. Lebih tinggi 5 tahun dari tuntutan Jaksa. "Kami mengapresiasi vonis Hakim, ini hal yang positif untuk pemberantasan korupsi," ujar Emerson Yuntho, Badan Pekerja ICW saat dihubungi Tempo, Kamis siang (4/9).

Emerson menambahkan vonis yang lebih tinggi dari tuntutan Jaksa tidak melanggar hukum. "Asalkan tidak melebihi vonis maksimal," katanya. Menurut Emerson vonis maksimal untuk Jaksa Urip adalah hukuman mati.

Vonis 20 tahun ini, dianggap tepat karena Jaksa Urip, kata Emerson, dinilai memberi keterangan berbelit-belit. "Sebagai aparat penegak hukum Urip justru memperburuk citra kejaksaan," katanya.

Akbar Tri Kurniawan

Komentar (3)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
urip adalah salah satu contoh jaksa yang terekspose krn korupsi, sebenarnya byk skali \"urip\" kampret didaerah yg meras2 keluarga terdakwa..udah rahasia umum
0
0
Urip adalah jaksa pahlawan, bayangkan semua jaksa sebenarnya bermental suap, dg kasus urip para jaksa mulai terkendali napsunya. Lihat tuh..Marwan malah berupaya membela Urip
0
0
kalo banding saya harap hakim tinggi memperberat putusan sebelumnya biar lainnya pikir2 kalo mau berbuat nakal
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X