Pengungsi Lapindo Mulai Tinggalkan Pasar Baru Porong


TEMPO InteraktifSurabaya: Para pengungsi korban lumpur Lapindo di Pasar Baru Porong Sidoarjo mulai berkemas. Setelah hampir dua tahun lamanya mereka terpaksa tinggal lorong-lorong pasar, akhirnya mereka tidak tahan lagi dengan penderitaan di lokasi pengungsian.

Menurut koordinator pengungsi Sunarto, warga melunak karena sudah tidak tahan hidup di pengungsian. “Apalagi, sejak beberapa bulan lalu, Lapindo juga telah menghentikan jatah makan bagi warga selama di pengungsian,” ungkap Sunarto kepada Tempo, Jum'at (5/9).

 

Akibatnya, lanjut Sunarto, warga yang notabene tidak lagi memiliki pekerjaan ini terpaksa beberapa kali melakukan aksi mengemis massal hanya untuk mencari makan selama berada di pengungsian. "Kami terpaksa melunak, kasihan warga jika berlama-lama di pengungsian," kata Sunarto.

Selain itu, melunaknya keinginan warga karena mereka tidak lagi memiliki pilihan ketika juru bayar Minarak Lapindo Jaya berjanji akan membayar uang muka 20 persen ganti rugi sebelum Idul Fitri, dengan syarat warga bersedia untuk segera meninggalkan lokasi pengungsian.

Untuk sisa pembayaran 80 persen sendiri, menurut Sunarto akan dibayarkan dengan sistem rumah dibayar secara tunai (Rp 1,5 juta permeter persegi) sedangkan sawah senilai Rp 120 ribu permeter persegi dan pekarangan Rp 1 juta permeter persegi, sedang tanah yang tidak bersertifikat akan digantikan dengan tanah dan pekarangan di komplek perumahan Kahuripan Nirwana Vilage. "Kami juga dijanjikan, untuk tanah dan pekarangan yang di perumahan Kahuripan, nantinya setelah satu tahun bisa langsung kita jual kembali kepada Minarak," tambah Sunarto.

Selain ganti rugi, warga juga dijanjikan akan segera diberikan uang paket kontrak rumah senilai Rp 5 juta (untuk kontrak 2 tahun), Rp 500 ribu untuk biaya pindahan, dan uang makan senilai Rp 300 ribu per jiwa per bulan.

Bahkan untuk uang paket kontrak ini, sebanyak 564 Keluarga (1927 jiwa) atau seluruh warga pengungsi juga telah melakukan proses administrasi penerimaan uang kontrak di Kantor Minarak, di Jalan Sultan Agung Sidoarjo. Proses administrasi ini menurut Sunarto telah dilakukan sejak Kamis (4/9) kemarin. "Janjinya dalam minggu ini uang kontrak sudah cair,".

Sementara itu, juru bayar Minarak Lapindo Jaya Suliyono, membenarkan jika sejak kemarin pihaknya telah memproses ratusan berkas para pengungsi untuk selanjutnya segera diberikan uang kontrak dan uang muka ganti rugi 20 persen. "Pembayaran 20 persen bagi warga juga akan segera dilakukan. Saat ini sudah ada 321 berkas pengungsi yang telah lolos verifikasi dan tinggal menunggu pencairan," kata Suliyono.

Tempo| Rohman Taufiq

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X