Topik
Keliling Dunia KPU Dinilai Tak Efektif
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pengawas Pemilu menilai rencana perjalanan Komisi Pemilihan Umum ke 14 negara tak tepat. Anggota Badan Pengawas, Wahidah Suaib, mengatakan Komisi seharusnya fokus mengurus penyusunan Daftar Pemilih Tetap yang akan ditetapkan pada akhir Oktober. “Sepertinya momentum yang tak tepat,” kata Wahidah di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jumat (5/9).
Daftar Pemilih, kata Wahidah, sangat vital untuk Pemilihan 2009. Apalagi, saat ini diperkirakan masih banyak pemilih belum terdaftar. Seharusnya Komisi memprioritaskan pemilih di dalam negeri dulu. Komisi Pemilihan Umum akan mengunjungi 14 negara, antara lain Cape Town (Afrika Selatan), New Delhi (India), Moskow (Rusia), Sidney (Australia), dan New York (Amerika Serikat).
Kunjungan ini untuk supervisi Panitia Pemilih Luar Negeri dan sosialisasi Pemilihan 2009 untuk warga negara Indonesia diperantauan. Satu anggota Komisi, I Gusti Putu Artha, menolak mengikuti perjalanan ini. Putu Artha menilai waktu perjalanan ini tak tepat karena Komisi masih memiliki banyak tugas yang harus diselesaikan.
Perjalanan Komisi keluar negeri dinilai tidak akan efektif. Sebab, banyak tugas Komisi di dalam negeri yang harus diselesaikan. Misalnya, belum diputuskan desain surat suara Pemilihan 2009. Meski demikian, Wahidah menyatakan tak ada aturan yang melarang Komisi Pemilihan berkunjung ke luar negeri. “Tapi harus dilihat urgensinya,” kata dia.
Menurut Wahidah, ada kemungkinan lembaganya juga akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Perjalanan ini terkait dengan pembentukan Pengawas Pemilu Luar Negeri. Tapi, saat ini lembaganya akan fokus ke pembentukan Panitia Pengawas di dalam negeri. “Kalau panitia pengawas sudah terbentuk, barulah kami bicarakan kemungkinan ke luar negeri,” katanya.
Anggota Komisi Pemilihan, Andi Nurpati Baharuddin, mengatakan perjalanan ke luar negeri tetap harus dilakukan. Komisi bertugas menyosialisasikan Pemilihan di luar negeri dan juga mengawasi pembentukan Panitia Pemilih Luar Negeri. Soal ada anggota Komisi yang menolak rencana perjalanan itu, Andi menilai keputusan itu hak anggota bersangkutan. “Tapi seharusnya dia mengikuti keputusan rapat pleno KPU,” katanya.
Pramono