Korban Lumpur Lapindo Desak Presiden Evaluasi Aturan Ganti Rugi


TEMPO Interaktif, Jakarta: Koalisi untuk Keadilan Korban Lumpur Lapindo menyesalkan pembayaran penanggulangan lumpur Lapindo belum tuntas. Mereka  mendesak Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tenteng perhitungan ganti rugi dievaluasi.

Menurut korban,  realisasi ganti rugi berdasarkan peraturan di atas belum semua terpenuhi. "Banyak yang belum kebagian ganti rugi ," ujar  Wiwik Wahjutini,   warga  Desa Siring, Sidoarjo, Jawa Timur.

Sekitar 20 warga korban lumpur Lapindo kemarin datang ke kantor Kolasi di markas Kontras Jakarta. Mereka mewakili korban baik dari  desa terdampak atau
tidak terdampak semburan lumpur Lapindo.

Warga  menuntut ketegasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Berbagai cara mereka tempuh, antara lain menemui  Menteri Pekerjaan Umum  Djoko Kirmanto, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah dan Kepala Badan Pertanahan Nasional  Joyo Winoto. Hasilnya belum memuaskan.  "Kami sudah kirim surat ke  Presiden untuk bertemu, tapi belum
ditanggapi," kata Sep Muhammad, warga dari Gelagah Arum.

Usman Hamid, Koordinator Kontras, mengatakan hingga sekrang sekitar 1.364
berkas ganti rugi milik warga belum mendapat pembayaran 20 persen jual beli aset. Selain itu  sebanyak  7.500 berkas atau sekitar 68 persen berkas  belum mendapatkan sisanya, 80 persen pembayaran.

Kurang lebih 800 hektare area padat huni di Porong kini  terkena luberan lumpur yang mengandung zat beracun.  "Sedikitnya sudah empat  orang warga korban Lapindo meninggal menghirup gas beracun dari lumpur Lapindo," katanya.

Warga menyesalkan komitmen pemerintah dalam pelunasan ganti rugi yang
setengah-setengah. Dalam pidato kenegaraan, kata Usman, Presiden
memberi kesan persoalan ganti rugi bagi korban Lapindo telah beres. "Padahal
kenyataan di lapangan sebaliknya," kata dia.

Ninin Damayanti
 

Komentar (1)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
kapan nih Bapak SBY mau menyelesaikan masalah lumpur lapindo?? kasihan banyak rakyat dan anak penerus bangsa tidak bisa menikmati kehidupan mereka dengan tenang. bila masalah sepenting ini masih berlarut-larut ditangani. bagaimana dengan masalah yang lainnya?? jadi dimohon pemerintah jangan bertele-tele menyelesaikan masalah lapindo ini. terima kasih semoga keluhan dari anak bangsa ini mau didengarkan.
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X