Bupati Aceh Besar Mundur, Surat ke Menteri Ditulis Tangan

TEMPO Interaktif, Aceh Besar: Bupati Kabupaten Aceh Besar,  Bukhari Daud, mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Bupati, Jumat (05/09). Surat pengunduran diri  ditulis tangan dan ditanda-tangani di atas materai.

Dia mengumumkan sendiri  dalam rapat bersama jajaran staf pemerintahan Aceh Besar, di Jantho. Sampai berita ini ditulis, Bukhari belum memberikan keterangan alasan meninggalkan jabatannya.  Sekretaris Kabupaten Aceh Besar, Mohd Dahlan, mengatakan  kaget mendengar pernyataan bosnya itu.  "Bukhari tidak menyampaikan alasan. Surat ditulis tangan  diserahkan kepada saya yang akan diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten  Aceh Besar," katanya.

Menurut Dahlan, hubungan Bukhari dengan jajaran pemerintahan dan legislatif tidak ada masalah dan berjalan baik termasuk pemerintahan provinsi. Menurut Dahlan, pernyataan pengunduran diri  itu adalah hak pribadi, tetapi secara formal, Bukhari masih sebagai Bupati Aceh Besar.

Bukhari baru dua tahun menjadi bupati. Bukhari Daud terpilih menjadi bupati pada  2006 lalu. Seharusnya ia akan mengakhiri masa jabatan pada 2012. Secara definitif, pengunduran diri Bukhari masih perlu menunggu Surat Keputusan  Menteri Dalam Negeri.

Sebuah sumber Tempo menyebutkan, dugaan pengunduran diri terkait dengan tekanan yang diterima Bukhari dalam menjalankan tugasnya. “Diduga karena tekanan saat melakukan proses uji kelayakan  terhadap Kepala Dinas Tingkat Dua Kabupaten Aceh Besar.”

Adi Warsidi