Bupati Aceh Besar Mengundurkan Diri

TEMPO Interaktif, Aceh:Bupati Kabupaten Aceh Besar, DR Bukhari Daud mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Bupati, Jumat (5/09). Surat itu ditulis tangan dan ditanda-tangani di atas materai. Dia mengumumkannya dalam rapat bersama jajaran staf pemerintahan Aceh Besar, di Jantho. Sampai berita ini ditulis, Bukhari belum memberikan keterangan ke wartawan soal alas an pengunduran dirinya.

Sekretaris Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Mohd Dahlan kepada wartawan mengaku kaget mendengar pernyataan bupati tersebut. "Bukhari tidak menyampaikan alasan mundur dari jabatan. Surat tertulis tangan itu diserahkan kepada saya yang akan diteruskan ke DPRK Aceh Besar," sebutnya. Menurut Dahlan, hubungan Bukhari dengan jajaran pemerintahan dan legislatif tidak ada masalah dan berjalan baik termasuk pemerintahan provinsi.

Menurut dia, pengunduran diri Bupati itu adalah hak pribadi, tetapi secara formal, Bukhari masih sebagai Bupati Aceh Besar. Secara definitif, Bukhari masih perlu menunggu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, terkait pengunduran dirinya dari Bupati Aceh Besar.

Bukhari Daud terpilih menjadi bupati saat Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2006. Seharusnya jabatannya baru berakhir pada 2012.

Sebuah sumber Tempo menyebutkan, dugaan pengunduran diri terkait dengan tekanan yang diterima Bukhari dalam menjalankan tugasnya. “Diduga karena tekanan saat melakukan proses fit and propers terhadap Kepala Dinas  Kabupaten Aceh Besar,” sebut sumber itu.

Adi Warsidi