Topik


Jalur Motor Bukan Solusi Kemacetan Jakarta

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengguna kendaraan bermotor menyatakan tidak setuju dengan adanya penerapan lajur khusus sepeda motor di Ibu Kota. “Ah ada-ada saja,” kata Faisal, 25 tahun warga Cililitan,Jakarta Timur Jumat (5/9) siang ini.

Pegawai swasta di bilangan Jakarta Barat ini menyarankan pemerintah diminta memperbaiki pola transportasi yang ada. Contohnya, kata dia, perbaikan operasional busway. Terlebih koridor VIII-X masih terbengkalai. “Jangan sampai membuat kebijakan baru yang terlalu dipaksakan,” katanya. Hasilnya, kata dia, akan menambah permasalahan baru terkait tranportasi di Ibu Kota.

Senada dengan itu, Heruddin, 24 tahun warga Cibubur, Jakarta Timur menilai kebijakan lajur khusus sepeda motor tidak adil. “Pengguna motor akan macet seperti pengguna mobil,” katanya singkat. Pemerintah, kata Heru, diminta menggali terobosan baru yang dianggap sebagai solusi dalam mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

Pegawai Swasta di kawasan Kebayoran Lama ini mengaku kecewa dengan kinerja pemerintah yang tidak sanggup mengatasi masalah kemacetan. “Harus adil dong dan dicari solusi yang terbaik,” katanya. Heru mencontohkan kebijakan penerapan lajur kiri dan menyalakan lampu di Jakarta saat ini sudah tidak diindahkan. Banyak pengguna kendaraan bermotor melanggar peraturan itu.

Berbeda dengan Ari pengguna mobil yang bekerja di daerah Jakarta Barat, mengganggap keutusan itu bagus. “Kalau ada jalur khusus motor akan lebih aman. Pengguna motor itu kan suka menyalip dan belok di tengah jalan,” ujarnya.

Konsultan Transportasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Deddy Arief mengatakan kunci keberhasilan penerapan lajur khusus sepeda motor ada pada penegakan hukum. Berdasarkan pengamatan Deddy, saat ini ruang jalan banyak dihabiskan oleh kendaraan bermotor. Selama 4 tahun terakhir ini ada peningkatan sebesar 300 persen penggunaan kendaraan bermotor. Sedikitnya ada sebanyak 3,5 juta sepeda motor di Jakarta. Belum ditambah kendaraan di luar Jakarta.

Deddy mencontohkan di Kawasan Sudirman-Thamrin penggunaan ruang bagi kendaraan bermotor di Jalur lambat mencapai 36 persen. “Ini akan terus meningkat,” katanya. Adapun di jalur lainnya, selain Sudirman-Thamrin, kata Deddy, ruang yang digunakan sepeda motor di jalan mencapai kisaran 50-80 persen. “Ini perlu pengaturan,” katanya.

Dengan diterapkannya jalur khusus sepeda motor, kata dia, diyakini bisa mengurangi kemacetan di Ibu Kota. “Intinya ada konsistensi penerapan penegakan hukum,” katanya. Penerapan kebijakan tersebut, kata Deddy, bisa mengurangi ruang yang digunakan sepeda motor. Implikasi lainnya keselamatan pengguna jalan akan semakin terjaga.

Tempo| Rudy Prasetyo