Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
Topik
M. Mahfud M.D.: Saya Akan Mendapat Kepuasan Batin
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ada yang berubah di Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 19 Agustus lalu. Profesor Jimly Asshiddiqie, yang sudah dua kali memimpin MK sejak enam tahun silam, kini digantikan Profesor Mohammad Mahfud M.D., yang memimpin tujuh hakim konstitusi, termasuk Jimly yang digantikannya. Ia didampingi Abdul Muhktie Fadjar sebagai Wakil Ketua MK.Nama Mahfud telah lama dikenal khalayak. Saat Abdurrahman Wahid menjadi Presiden, Mahfud dipercaya sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Persatuan Nasional. Deklarator Partai Amanat Nasional ini adalah orang sipil pertama yang memimpin sebuah departemen yang sebelumnya lama dikuasai militer.
Ketika Gus Dur turun dari tampuk pemerintahan, ia pun turut lengser dari kabinet. Dari pemerintahan, lelaki Madura berusia 51 tahun itu berkiprah di DPR sebagai Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Di partai dengan warga nahdliyin sebagai anggota terbesarnya itu, guru besar ilmu hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, itu terbilang awet. Resepnya: tak pernah berkonflik dengan Gus Dur, Ketua Umum Dewan Syuro PKB.
Sibuk di pemerintahan, parlemen, dan sekarang di MK, Mahfud tak pernah meninggalkan kampus. Ayah tiga anak yang telah dewasa itu mengajar di almamaternya, UII, juga di Universitas Gadjah Mada tempat ia meraih sarjana di Fakultas Sastra dan Kebudayaan serta doktor hukum tata negara. Ia juga kolumnis yang produktif.
Dari parlemen, Mahfud kini ke dunia peradilan. Pilihannya bukan tanpa akibat, karena ia kehilangan banyak penghasilan. Tapi ia yakin bakal mendapatkan kepuasan batin lantaran selama menjadi anggota DPR ia merasa namanya tenggelam oleh kepentingan politik. "Semua argumentasi saya saat pembahasan undang-undang menguap begitu saja," ujarnya dengan logat Madura yang kental.
Apa saja kegiatan Mahfud pada awal memimpin MK? Tempo merekam kesehariannya, Selasa lalu.
Pukul 07.00
Rumah Dinas Pejabat Negara
Kota Baru, Kemayoran
Jakarta Pusat
Mahfud tengah sibuk di depan komputer jinjingnya saat Tempo tiba di rumah dinasnya, di apartemen pejabat negara. Ia terlihat rapi dengan kemeja batik cokelat dan celana panjang warna krem.
Lelaki kelahiran Sampang, Madura, 13 Mei 1957, itu memulai kegiatan saat hari belum terang tanah. Terbangun sekitar pukul 03.00, ia berolahraga di atas treadmill sebelum bersantap sahur. Baru setelah salat subuh dia bekerja, menulis artikel untuk sebuah media nasional.
Menulis dan membaca, bagi mantan Menteri Pertahanan pada pemerintahan Gus Dur ini, seperti kebutuhan pokok. Dan berkat "kebutuhan pokok" itulah namanya dikenal luas. Tulisannya di media massa, buku, ataupun makalah, kata Mahfud, yang mendongkrak namanya sehingga mengantarnya menjadi pejabat negara.
Karena menulis telah menjadi kebutuhan, Mahfud bisa melakukannya kapan dan di mana saja. Ia mengaku bisa menyelesaikan sebuah artikel dalam satu jam ketika menunggu pesawat di bandar udara atau saat terjebak kemacetan ketika menuju kantor, misalnya. "Antara perjalanan dari Pasar Minggu dan Pancoran yang macet, saya bisa menyelesaikan satu artikel," kata lelaki yang meraih gelar profesor pada usia 41 tahun ini.
Mahfud terbiasa menulis sejak kuliah di UII Yogyakarta pada 1978 ketika memimpin lembaga pers kampus. Kesempatan itu digunakannya untuk berlatih menulis artikel. Ia juga mengasah keterampilan menulisnya dengan kerap mengirim artikel ke surat kabar lokal, seperti Kedaulatan Rakyat, Suara Muhammadiyah, dan Harian Masakini. Melihat setiap artikel yang dikirim selalu dimuat, Mahfud mengirim artikelnya ke surat kabar nasional, seperti Kompas dan Sinar Harapan.
Pekan ini Mahfud diminta menulis artikel tentang posisi hukum Islam dalam hukum nasional. Menurut dia, hukum Islam tidak harus dipaksakan menjadi hukum nasional. Alasannya, hukum nasional sebenarnya telah memuat nilai-nilai islami, seperti keadilan, kejujuran, hak asasi manusia, dan kemanusiaan.
Hukum nasional, kata Mahfud, adalah milik bersama seluruh masyarakat Indonesia yang terdiri atas berbagai suku dan agama. Jika ada pihak yang berusaha memasukkan hukum Islam ke dalam hukum nasional, justru akan menimbulkan kecemburuan dari pihak lain. "Jadi hukum nasional itu milik bersama, tapi isinya islami," kata Mahfud.
Pembicaraan berlangsung gayeng sampai-sampai Mahfud baru menyadari sudah hampir pukul 08.00. Ia minta izin untuk mandi.
Pukul 08.15
Lima belas menit kemudian Mahfud keluar mengenakan kemeja batik lengan panjang warna biru dengan motif kawung, celana panjang krem, dan sepatu hitam.
Jam tangan Katona warna hitam pemberian seorang teman dikenakannya. Mahfud mengaku bersama istrinya juga pernah mendapatkan Rolex dari Raja Yaman saat masih menjabat Menteri Pertahanan pada 2000. Jam mewah itu tidak pernah dipakai. "Saat pemberian itu, belum ada Undang-Undang Gratifikasi," kata Mahfud.
Diantar mobil dinas Toyota Camry bernomor RI 9, Mahfud mengajak Tempo ke MK di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Selama dalam perjalanan, mantan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR ini menceritakan perjalanan politiknya. Kiprah politiknya diawali pada 1998 ketika terlibat dalam deklarasi Partai Amanat Nasional (PAN) bersama Amien Rais.
Namanya tercantum sebagai pengurus pertama dewan pimpinan pusat partai berlambang matahari terbit itu. Tapi tak lama. Dia mengundurkan diri demi mengejar gelar profesor. Keputusannya tak salah. Tahun berikutnya dia meraih gelar itu pada usia 41 tahun. Dan, meski sibuk mengejar gelar profesor, toh jabatan di pemerintahan tak menjauh darinya. Gus Dur mengangkatnya menjadi Menteri Pertahanan pertama dari kalangan sipil.
Meski memulai karier di PAN, Mahfud tak meneruskan langkahnya di partai yang dia deklarasikan itu. Saat tidak menjabat di kabinet seiring dengan kejatuhan Gus Dur, Mahfud memilih Partai Kebangkitan Bangsa pimpinan cucu pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Ashari, tersebut.
Di PKB, karir Mahfud terbilang mulus, tanpa konflik dengan Gus Dur. Berbeda dengan sejawatnya, seperti Alwi Shihab, almarhum Matori Abdul Djalil, Syaifullah Yusuf, dan Muhaimin Iskandar, yang terpental karena berbeda pendapat dan melawan Gus Dur, Mahfud awet di PKB.
Resepnya? Meski sering tidak sejalan dengan keputusan-keputusan Gus Dur, Mahfud tak pernah melawan, tapi juga tidak pernah mengikuti. Dia mencontohkan, saat Koalisi Kebangsaan dan Koalisi Kerakyatan ramai diperdebatkan, Mahfud sebagai Ketua Fraksi PKB DPR memihak Koalisi Kerakyatan yang mendukung pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Sedangkan Gus Dur dan petinggi PKB lainnya mendukung Koalisi Kebangsaan.
Tak setuju dengan keputusan Gus Dur, Mahfud memilih mundur sebagai ketua fraksi dan menjadi anggota. Perbedaan pandangan dengan Gus Dur juga terjadi saat Muktamar PKB di Semarang, yang memberhentikan Alwi Shihab dan mengangkat Muhaimin Iskandar. Ia tidak setuju, tapi tidak melawan. "Saya juga menolak diangkat menjadi pengurus DPP, biarkan saya jadi anggota biasa saja."
Pukul 09.00
Gedung Mahkamah Konstitusi
Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat
Mahfud terpilih menjadi hakim konstitusi pada 16 Maret 2008. Sejak itu dia mundur dari DPR. Pada 19 Agustus lalu dia menggantikan Jimly Asshidiqie memimpin MK.
Mundur dari DPR sebenarnya bukan tanpa akibat. Penghasilannya kini jauh berkurang. Sebagai anggota DPR, dalam sebulan penghasilannya tak kurang dari Rp 100 juta. Rinciannya, gaji anggota DPR Rp 46 juta, dana kunjungan kerja pribadi dalam satu kali masa sidang selama tiga bulan Rp 40 juta, kunjungan kerja kelompok masing-masing anggota mendapat Rp 7,5 juta.
Itu masih ditambah dengan uang pembahasan undang-undang senilai Rp 5 juta per undang-undang. Padahal, dalam satu kali masa sidang, bisa tiga undang-undang diselesaikan. Belum lagi uang saku kunjungan ke luar negeri sebesar US$ 7.500. Karena dia juga merangkap sebagai anggota MPR, ia mendapat tambahan gaji Rp 27,5 juta setiap bulan.
Mahfud mengaku semua gaji yang diperoleh sebagai anggota DPR langsung masuk rekening pribadi dan tidak pernah disentuhnya. Untuk keperluan sehari-hari, dia mengandalkan pendapatan dari pensiun menteri, mengajar di universitas negeri dan swasta, memberi seminar, serta menulis artikel di media massa. "Dalam sehari saya bisa mengajar empat jam. Imbalannya Rp 1 juta per jam."
Bandingkan dengan gajinya sebagai Ketua MK sebesar Rp 35 juta sebulan atau kurang dari separuh gajinya sebagai anggota DPR. Tapi peraih doktor hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada itu yakin, "Saya akan mendapatkan kepuasan batin sebagai hakim konstitusi."
Hakim konstitusi, kata Mahfud, memiliki kebebasan argumentasi dalam menangani kasus. Jika memiliki pendapat yang berbeda dengan rekan sejawat, dia bisa mengajukan dissenting opinion dan bisa diketahui masyarakat luas.
Selama menjadi anggota DPR, Mahfud merasa namanya tenggelam oleh kepentingan politik. Dalam membahas undang-undang, misalnya, dia biasa berargumen sesuai dengan keahlian ilmunya. Tapi argumennya kerap dipatahkan oleh keputusan atau lobi antarpimpinan partai. "Semua argumentasi saya saat pembahasan undang-undang menguap begitu saja."
Lepas tengah hari, Mahfud dan sejawatnya melakukan kunjungan kehormatan ke beberapa lembaga negara. Ini dilakukannya untuk memperkenalkan pemimpin dan anggota hakim konstitusi yang baru.
Pukul 12.30
Gedung Mahkamah Agung
Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat
Lembaga tinggi negara yang pertama kali dikunjungi rombongan Mahfud adalah Mahkamah Agung (MA). Ia diterima Ketua MA Bagir Manan bersama pemimpin MA lainnya selama 30 menit. Dari MA, Mahfud dkk menemui pemimpin DPR dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Di DPR mereka diterima Ketua DPR Agung Laksono dan Wakil Ketua Muhaimin Iskandar serta Wakil Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsudin. Aqil Muchtar, mantan anggota legislatif yang kini menjadi hakim konstitusi, berharap agar DPR memperjuangkan penambahan anggaran untuk MK. Sedangkan di BPK, rombongan Mahfud diterima Ketua BPK Anwar Nasution.
Pukul 16.00
Kantor Mahkamah Konstitusi
Begitu tiba di kantornya, Mahfud menunaikan salat asar dan memeriksa beberapa berkas. Lima belas menit kemudian dia pulang ke rumah pribadinya di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Perjalanan menuju Tanjung Barat tersendat karena macet. Mahfud menggunakan kesempatan itu untuk memejamkan mata. "Saya terbiasa tidur di dalam mobil."
Pukul 17.40
Rumah Mahfud M.D.
Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Sesampai di rumah yang ditempatinya sejak 2001 itu, Mahfud segera mandi. Sepuluh menit kemudian dia keluar ke ruang tamu mengenakan sarung warna cokelat dan berbaju koko putih.
Hari mulai gelap. Nasi putih, kolak, teh manis, sate ayam, sate kambing, sop kambing, apel, jeruk, pisang, dan martabak manis dihidangkan Zaizatun Nihayati, sang istri, untuk berbuka puasa. Mahfud berbuka puasa dengan semangkuk kolak. Disusul nasi bersama sate serta sop kambing dan teh manis.
Putra pertama keluarga Mahfud, Muhammad Ikhwan Zein, 24 tahun, dan putra ketiga, Royhan Akbar, 17 tahun, bersama anggota staf pribadi turut menemani berbuka puasa. Anak kedua, Vina Amalia, 19 tahun, tak tinggal bersama Mahfud. Anak perempuan tunggal di keluarga itu tinggal di Surabaya, belajar di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
Mahfud bukan penggila kuliner. Karena itu, ia tak punya makanan kesukaan. Ia biasa makan apa saja makanan yang dijajakan di sekitar rumahnya. Di rumah pribadinya, dia bisa mendapatkan sate ayam atau ketoprak dari penjaja keliling serta makan bersama orang-orang di kampung Tanjung Barat itu. "Makanya saya suka tinggal di sini ketimbang di rumah dinas DPR Kalibata," kata Mahfud.
Mahfud nyaris tak punya hari libur. Pada hari kerja atau akhir pekan, ia kerap berada di depan komputer atau bergelut dengan buku. Sesekali ia menyempatkan pergi bersama anak dan istrinya. McDonald's, Rumah Makan Tohjoyo, atau SGPC (segopecel) adalah tempat makanan favorit keluarga ini.
Pada saat Lebaran, Mahfud dan keluarga kerap menyempatkan waktu berlibur ke Bali. Tapi tahun ini sepertinya hal itu tidak bisa dilakukan. Lima hari setelah Lebaran, dia harus sudah masuk kerja.
Seusai berbuka, Mahfud mengajak keluarganya salat magrib. Seusai salat, sambil menunggu waktu isya, Mahfud berbincang-bincang dengan keluarganya di ruang tamu. Mereka membicarakan rencana Mahfud pergi umrah. Sesekali Mahfud bercanda dengan kedua putra dan keponakannya.
Mahfud tidak memaksa anak-anaknya mengikuti jejaknya. Dari ketiga anaknya, dua di antaranya memilih menekuni dunia kedokteran. Sedangkan anak ketiganya berniat menekuni ilmu politik hubungan internasional. "Soal pendidikan, saya tidak terlalu memaksakan kepada anak-anak," kata penggemar penyanyi dan aktris Barbara Streisand ini.
Pukul 20.00
Mahfud dan keluarga salat isya berjamaah disambung dengan tarawih dan witir. Menjelang pukul 22.00, Mahfud beristirahat.
ERWIN DARIYANTO