TEMPO Interaktif, Malang: Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Malang mengusulkan jumlah rambu-rambu lalu lintas di jalur Malang-Kediri dan jalur wisata di wilayah selatan kota ditambah.
"Penambahan rambu itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas selama masa mudik dan arus Lebaran," kata Kepala Satuan, Ajun Komisaris Besar Budi Mulyanto, Minggu (7/9).
Jalur Malang-Kediri, yang dikenal masyarakat sebagai jalur tengkorak, adalah wilayah rawan kecelakaan. Jalur ini berkelok-kelok, naik-turun, bertepi tebing curam serta jurang yang cukup dalam. Bahkan setiap tahun terjadi longsor dan pohon tumbang yang menutup jalur tersebut.
Budi mengatakan jenis rambu-rambu yang dipasang itu tanda sering terjadi kecelakaan, tikungan tajam, tanah longsor, serta cermin cembung di tiap perempatan jalan.
Ide serupa disampaikan Untung Sudarto, Kepala Bidang Teknis Keselamatan Transportasi pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Malang. Untung menyebut 88 daerah rawan kecelakaan di Kabupaten Malang.
Untuk persiapan menyambut arus mudik dan arus balik Lebaran, pihaknya telah memasang 250 meter pagar pembatas jalan di sepanjang tepian Sungai Metro di Kecamatan Kepanjen, yang menghubungkan Malang dan Blitar. "Di sana sering terjadi kecelakaan seperti mobil terjun ke sungai," kata Untung.
Abdi Purmono