Topik


MUI dan NU: Kuis SMS Ramadan Itu Judi

TEMPO Interaktif, Surabaya: Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur mengharamkan kuis SMS Ramadan yang ditayangkan oleh sejumlah televisi, karena dianggap sama dengan judi. "Kuis itu masuk dalam kategori tebak-tebakan," kata Ketua MUI Jawa Timur, KH Abdussomad Buchori, di Surabaya, Minggu (7/9).
 
Menurutnya, kuis itu ditayangkan untuk meraup uang sebanyak-banyaknya dari pemirsa.  Pemirsa banyak tertarik dan ikut bermain dengan mengeluarkan sejumlah uang melalui pulsa antara Rp 1000-Rp 2000/SMS dengan harapan bisa memenangkan kuis. Tapi tidak semua orang yang bermain dan mengeluarkan uang berhasil. Yang timbul lebih banyak kekecewaan. "Itu bisa disebut mengadu nasib," ujarnya.
 
Selain masuk kategori judi, kata Kiai Somad, penayangan kuis Itu tidak mendidik umat. Ia menghimbau kepada umat Islam, terutama di Jawa Timur untuk tidak mengikuti kuis tersebut. "Puasa itu untuk membersihkan hati, jiwa dan pikiran.  Jangn dikotori oleh hal-hal berbau judi," ucapnya.
 
Kepada penyelenggara kuis, yakni televisi, MUI meminta agar menghentikan tayangan tersebut. Tayangan itu lanjut Kiai Somad, hanya mendidik orang menjadi pemalas dengan selalu berharap mendapatkan kuis.  "Pemerintah harus tegas dan menghentikan tayangan yang berbau judi," tegasnya.
 
Ketua PWNU Jawa Timur, Kiai Miftachul Akhyar, berpendapat sama. Menurutnya semua kuis yang ditayangkan oleh televisi hukumnya haram, apalagi jika kuis itu dilakukan pada bulan ramadan. Alasannya para ulama sependapat kuis ramadan itu termasuk pekerjaan judi, karena ada keuntungan tanpa bekerja.
 
Indikasi  judi dalam kuis ramadan, kata Kiai Miftah, diantaranya harga SMS yang ditawarkan masing-masing provider jauh lebih mahal dibanding SMS biasanya. Jika SMS biasa harganya hanya Rp 100-Rp150/SMS, harga satu SMS untuk sebuah kuis ramadan antara Rp 1000-Rp 2000. "Harganya diluar kebiasaan," terangnya.
 
Misalnya, tarif SMS adalah Rp 100-Rp 250 (pascabayar) dan Rp 350 (prabayar), namun untuk mengirim SMS kuis tertentu menjadi Rp 2.000 (pascabayar) dan Rp 2.100 (prabayar). Kuis ini hanya menguntungkan penyelenggara. Dengan satu kali kuis, provider mendapatkan kiriman ribuan SMS dari pemirsa di Indoensia.
 
Karena itu Ia menilai, kuis itu mengganggu orang yang sedang menjalankan ibadah puasa, karena membuat orang melamun, berkhayal dan akhirnya bisa merusak makna bulan puasa.  Seharusnya, kata pengasuh pendok pesantren Miftachus Sunnah, Jalan Kedung Tarukan 100 Surabaya,  ini para pengelola televisi menjaga kehormatan ramadan, tidak membuat iming-iming harta pada orang yang sedang menahan nafsu.
 
Kepada pemerintah, ia berharap agar tayangan yang sedang marak di hampir seluruh televisi ini dihentikan. 

Adi Mawardi