Gelandangan dan Pengemis Surabaya Dikarantina

TEMPO Interaktif ,  Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya karantina seluruh gelandangan dan pengemis yang berhasil mereka tangkap dalam operasi gabungan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial selama Ramadhan.

"Selama sepekan kita sudah tangkap sekitar seratusan. Operasi ini akan terus kita gelar hingga usai lebaran," kata Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemkot Surabaya, BF Sutadi, ketika ditemui di Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah Surabaya, Senin (8/9).

Menurut Sutadi, setelah tertangkap, para gelandangan ini selanjutnya dikarantina di Lembaga Pondok Sosial Keputih milik Dinas Sosial Surabaya. "Biar kapok, mereka sengaja kami tempatkan dengan orang gila yang sudah ada di sana," tambah Sutadi. Di pondok sosial tersebut, saat ini memang sedang dijadikan tempat penampungan bagi 600 orang gila yang berhasil ditangkap Dinsos Surabaya.

Selama di karantina, mereka dilarang keluar gedung hingga usai lebaran. Setelah lebaran, barulah Pemkot Surabaya akan memulangkan mereka. "Di dalam karantina mereka dapat makan dari dinas sosial. Biaya pemulangan juga sepenuhnya dari kita," kata Sutadi.

Sutadi menambahkan, untuk memaksimalkan operasi, Dinsos dan Satpol PP juga akan menggelar operasi tidak hanya diperempatan-perempatan jalan melainkan juga di semua pintu masuk Kota Surabaya.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi Kesejahteraan Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah Surabaya Ahmad Jabir mengungkapkan jika penanganan gelandangan tidak cukup dengan upaya penangkapan dan karantina. "Perjanjian antara pemerintah provinsi dan Kabupaten kota se-Jawa Timur sebenarnya sudah ada. Hanya implementasi teknis di lapangan yang belum ada," kata politisi dari PKS ini.

Padahal dengan perjanjian tersebut, dana untuk karantina dan pengembalian gelandangan dan pengemis ke daerah asal harusnya menjadi tanggungan daerah asal. Tapi, selama ini Surabaya selalu mendanai sendiri proses pembinaan para mereka.

Rohman Taufiq