KPU Depok Dituntut Revisi Anggotanya
TEMPO Interaktif, Bandung:Puluhan pengunjuk rasa menuntut Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat merevisi10 besar calon anggota KPU Kota Depok. Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Depok Peduli Pemilu menggelar aksinya di depan kantor KPU di Jalan Garut, kota Bandung.
"Kami melihat ada pelanggaran tim seleksi anggota KPU Depok,dan kami menolak hasil laporan tiga orang tim seleksi," kata Akbar Husain Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Kota Depok.
Akbar beralasan, ada dua versi hasil keputusan tim seleksi anggota KPU Depok. Yaitu versi Andrinov Chaniago, Yoh Mahmudi,dan Nurhalim. Versi lainnya adalah Hasan Basri serta Ahmad Yuliana yang tidak hadir dalam pleno tim seleksi. "Kami mendesak KPU Jawa Barat menerima laporan Hasan Basri dan Ahmad yang kami anggap lebih prosudural," katanya.
Pasalnya dalam laporan Andrinov dan kawan-kawan, tidak diterapkan sistim metrik serta tidak mencantumkan nilai wawancara dan asesesment psikologis. Selain itu tanggapan dari masyarakat baik positif maupun negatif tidak diperhitungkan. "Sistim penilaian akhir tidak tidak berdasarkan regulasi KPU," kata Rahmat Tiro, Koordinator aksi.
Tim seleksi KPU Depok meloloskan 10 nama calon anggota diantaranya Anang Rosyadi, Anthony C Siregar, Impi Khani Badjuri, M Hasan, M Natsir, Raden Salamun, Syarifudin Ahmad,Tritjahja BW, Wahidah R Bulan,dan Wahyudin Lihawa.
Alwan Ridha Ramdani













