Muchdi Bentak Istri Munir

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejadian penuh emosional sempat terekam seusai sidang atas kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia, Munir Said Thalib, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/9) pagi.

Terdakwa Muchdi PR, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, membentak istri korban, Suciwati, usai sidang. Insiden itu terjadi saat Muchdi menyalami para pendukungnya di ruang sidang.

"Diam kamu!" sergah Muchdi sambil memalingkan kepalanya ke arah kanan, tempat Suciwati duduk. Kemarahan Muchdi ini muncul ketika Suciwati menyuruh terdakwa agar mengakui saja keterlibatannya dalam pembunuhan Munir.

Suciwati baru mrespon bentakan itu setelah Muchdi berlalu beberapa langkah. "Kenapa?" ucap Suciwati seakan ingin menantang Muchdi.

Muchdi telah meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai mengikuti sidang lanjutan atas kasus pembunuhan Munir Said Thalib, pukul 09.30 WIB.

Dalam sidang itu, hakim menerima dakwaan jaksa. Sidang akan dilanjutkan Selasa (16/9) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Faisal Assegaf