Menteri Hukum Tak Tahu Alasan Digugat Gus Dur  


TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata mengaku tak tahu alasan dirinya digugat oleh Ketua Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Apa yang saya lakukan sehingga Gus Dur menggugat saya?" katanya di Gedung DPR, Selasa (09/09).

Dalam konflik Partai Kebangkitan Bangsa, kata Andi, pihaknya hanya mengikuti putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa dan Lukman Edy sebagai Sekretaris Jenderal.

"Sesuai ketetapan Mahkamah Agung, pemecatan Muhaimin dan Lukman Edy tidak sah. Itu saja yang diputuskan," katanya.

Kemarin Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa Abdurrahman Wahid mengatakan akan menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata, Komisi Pemilihan Umum, Ketua Dewan Tanfidziah PKB Muhaimin Iskandar, serta Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy. Tim kuasa hukum PKB mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Gus Dur -sapaan Abdurrahman Wahid- merasa diperlakukan tak adil oleh Muhaimin, Lukman Edy, dan Komisi Pemilihan Umum. Ia merasa ketiga pihak tersebut mengabaikan haknya sebagai Ketua Dewan Syuro. Ia, misalnya, tidak dilibatkan dalam penentuan calon legislator.

Adapun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum Andi Mattalata dituding melakukan konspirasi politik.

Dwi Riyanto Agustiar

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X