Pos penjagaan itu dibangun sepanjang perbatasan Indonesia dan Malaysia, yaitu di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. "Tiap pos dijaga oleh satu peleton," kata dia.
Panglima mengatakan, TNI bersama pemerintah daerah sudah menginventarisasi jalan yang menghubungkan Indonesia-Malaysia. Menurut dia, setiap kabupaten di perbatasan sedikitnya mempunyai 50 jalan setapak menuju Malaysia. Padahal resminya, pada setiap kabupaten hanya ada satu jalan resmi.
Adanya penambahan pos baru berarti ada penambahan pasukan di perbatasan. Hal ini dilakukan untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyeluncupan tenaga kerja indonesia ke Malaysia.
Gubernur Kalimantan Barat Cornelis MH mengatakan, jalan-jalan setapak itu biasa digunakan oleh warga Indonesia untuk bekerja ke Malaysia secara ilegal. Cornelis mencontohkan ada 1.294 TKI ilegal yang dideportasi karena statusnya ilegal. 70 persen dari jumlah itu justru berasal dari luar Kalimantan Barat.
Anton Septian