Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu Diprioritaskan


TEMPO Interaktif ,  Malang: Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang menyiagakan 154 personel untuk mengawasi titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas di jalan raya dan kereta api.

Menurut Soefianto, sang kepala dinas, prioritas pengawasan ditujukan pada 12 perlintasan kereta api tanpa palang pintu, bekerja sama dengan petugas PT Kereta Api. Para petugas juga disebar untuk mengawasi titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas di jalan raya, berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Malang.

Tindakan pengawasan ini bagian dari kegiatan pengamanan menjelang masa mudik Lebaran. Untuk mendukung kegiatan patroli, Dinas Perhubungan mengerahkan lima mobil dan 22 sepeda motor. “Sampai arus balik pun kami awasi,” kata Soefianto kepada Tempo, Rabu (10/9).

Berdasarkan hasil pendataan, daerah rawan kecelakaan lalu lintas di jalur Malang-Blitar berada di kilometer 88-108 Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji; kilometer 104-105 Jalan Raya Genengan di Kecamatan Pakisaji; kilometer 109-120 Jalan Raya Talangagung dan Jembatan Metro di Kecamatan Kepanjen, serta kilometer 115-117 Jalan Raya Jatiguwi di Kecamatan Sumberpucung.

Sedangkan daerah rawan kecelakaan di jalur Malang-Surabaya berada di kilometer 71-72 Jalan Raya Dr. Wahidi di Kecamatan Lawang, serta kilometer 75-76 Jalan Raya Singosari dan Simpang Tiga Songsong di Kecamatan Singosari.

Abdi Purmono

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X