Pemerintah Kucurkan Rp 1,194 Triliun untuk Lumpur Lapindo


TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Sunarso mengatakan pemerintah  mengalokasikan dana  Rp 1,194 triliun untuk penanganan semburan lumpur Lapindo pada 2009. "Sudah disepakati Menteri Keuangan," katanya di Gedung DPR, Kamis (11/09).

Lebih dari separuh dari dana teresbut, kata Sunarso, akan digunakan kegiatan bidang sosial, yaitu Rp 656 miliar.  Selain itu, dana yang disetujui Menteri Kuangan pada 10 Juni 2008 lalu juga  digunakan untuk biaya operasi Rp 1,1 miliar, infrstruktur Rp 519 miliar, untuk ketatalaksanaan Rp 17 miliar. "Termasuk  pembebasan tanah dan pembayaran 80 persen untuk tiga desa tambahan," katanya.

Ketua Badan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo  Djoko Kirmanto mengatakan, pemerintah masih memerlukan tambahan dana jika pembayaran 80 persen untuk warga tiga desa yang masuk dalam Keputusan Presiden Nomor 48 tahun 2008 harus diselesaikan pada 2009. "Kami masih perlu tambahan Rp 240 miliar untuk menyelesaikan yang 80 persen," katanya.

Selain itu, menurut Menteri Pekerjaan Umum itu, pemerintah juga memerlukan tembahan dana  bantuan sosial yang  diberikan pada sembilan warga di Desa Siring Barat, Jatirejo, dan Mindi yang dinilai sudah tidak layak huni. Dana yang dibutuhkan sebesar Rp 56,8 miliar. Dana ini termasuk untuk merelokasi warga di 9 RT tersebut. "Harus diusulkan pada Menteri Keuangan dengan izin DPR," kata Joko.

Juru bicara PT Lapindo Brantas Imam Agustino mengklaim, perusahaannya  telah mengeluarkan dana sebesar Rp 4,4 triliun untuk penanggulangan semburan lumpur. "Ini yang dikeluarkan sejak 29 Mei 2006 hingga 4 September 2008," katanya. Dana tersebut, kata Imam, terdiri dari penanganan sosial Rp 348 miliar,  dan upaya penutupan semburan lumpur Rp 873 miliar.

Dwi Riyanto Agustiar   

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X