Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Ajun Komisaris Besar M Basri menjelaskan, aksi itu diketahui berkat laporan masyarakat kepada polisi. ‘’Kini sedang dilakukan penyidikan,’’ ujar Basri kepada Tempo, Kamis (11/9).
Polda NTB akan memberikan informasi ihwal penangkapan tersebut kepada Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.
Kini, barang bukti yaituganja seberat 11,37 gram di dalam kantong plastik telah diamankan. Ganja yang ditemukan dibawah tempat tidur para turis itu, berupa daun ganja kering, biji ganja. Polisi juga menyita botol air mineral dan sedotan, serta korek api yang digunakan dalam pesta tersebut.
Supriyanto Khafid