Lahan yang dulunya bekas lahan Hak Pengusahaan Hutan PT Rimba Kahuripan Indonesia tersebut kini sudah ditumbuhi pohon kelapa sawit yang hampir panen. Namun aparat berwenang setempat seakan terkesan tutup mata.
Masyarakat Muarojambi sendiri sudah beberapa kali melaporkan permasalahan ini supaya pihak terkait mengusut praktek alih fungsi hutan ini. Tapi laporan mereka tak pernah mendapat tanggapan serius.
Sekitar dua tahun lalu permasalahan ini sempat diusut pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, namun tidak diketahui sudah sejauh mana pengusutan kasus tersebut.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Muarojambi Agus Priyanto, menyatakan, kasus ini sudah dilaporkan pihaknya ke Menteri Kehutanan MS Kaban.
Beberapa waktu lalu menurut Agus, pihaknya turun langsung ke lokasi bersama anggota DPRD setempat untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
"Kita belum bisa berbuat banyak untuk mengusut kasus ini, karena pak Bupati Muarojambi Burhanudin Mahir hingga sekarang belum memberi persetujuan agar mengusut kasus ini", ujarnya.
Sementara itu, Fradoko, juru bicara PT Makin Group, hingga berita diturunkan tidak bisa dikonfirmasi. Ketika beberapa kali dihubungi, telepon selulernya tidak pernah diangkat.
Syaipul Bakhori