Sebagian Pintu Lintasan Kereta Tanpa Penjagaan  


TEMPO Interaktif , Yogyakarta: Para pengguna jalan yang melintasi pintu lintasan kereta api di Daerah Istimewa Yogyakarta harus ekstra hati-hati. Pasalnya dari 134 pintu lintasan kereta api, terdapat 72 lintasan tidak dijaga oleh petugas dan 24 lintasan merupakan pintu lintasan liar.

“Kalau yang tidak dijaga oleh petugas, kami membuat lampu rambu-rambu di pintu lintasan kereta api,” kata Hartomo, Humas PT Kereta Api Daerah Operasi VI, Ahad (14/9)

Menurut dia, pintu lintasan kereta api yang ada di Kabupaten Kulonprogo sebanyak 60 puluh pintu. Yang dijaga petugas hanya ada enam pintu, 43 lainnya tidak dijaga, sedang sisanya merupakan pintu lintasan kereta api liar.

Di Kabupaten Sleman terdapat 43 pintu lintasan, 19 pintu lintasan dijaga petugas, 18 lainnya tanpa petugas penjaga, sedangkan enam lainnya liar. Di Kabupaten Bantul terdapat 16 pintu lintasan, lima dijaga sepuluh tanpa penjaga sedangkan satu pintu lintasan merupakan pintu lintasan liar. Di dalam Kota Yogyakarta terdapat delapan pintu lintasan yang dijaga, satu pintu tidak dijaga dan enam pintu lintasan merupakan pintu lintasan liar.

“Ada juga yang melalui fly over dan under pass di Kulonprogo ada tiga fly over dan di kota Yogya dua fly over, dua under pass,” kata dia.

Pintu lintasan kereta api liar adalah pintu buatan masyarakat untuk melintasi rel kereta api. Menurut Hartomo, pintu lintasan kereta api liar tersebut sangat berbahaya, karena tidak ada rambu-rambu sama sekali. Sedangkan pintu lintasan kereta api tanpa penjagaan dipasang rambu-rambu menurut undang-undang no 53 tahun 2000.

Menurut Hartomo, setiap pintu lintasan kereta api membutuhkan empat petugas penjaga. Sedangkan jika semua pintu lintasan harus dijaga maka membutuhkan lebih banyak karyawan. Di daerah operasi VI (Jawa Tengah dan DI Yogyakarta) seluruhnya terdapat 514 pintu lintasan, maka dibutuhkan 2072 petugas penjaga. “Sedangkan pegawai secara keseluruhan hanya 1600 orang,” jelas dia.

Pintu lintasan yang tidak dijaga, tambah Hartomo, diserahkan kepada ke pemerintah kabupaten setempat untuk mengelolanya. Seperti pintu lintasan kereta api yang ada di dekat bandara. Ada yang dikelola oleh bandara dan ada juga yang dikelola oleh angkatan Udara. Hartomo juga menghimbau kepada pengguna jalan yang melintasi pintu kereta api untuk selalu hati-hati dan mentaati rambu-rambu yang ada.

Muh Syaifullah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X