Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zakat Model Haji Syaikon, Berujung pada Hukum Haram

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama  Jawa Timur K.H. Miftahul Ahyar, mengatakan  pemberian zakat ala Haji Syaikon  dibenarkan dalam Islam. "Zakat dan sedekah  berbeda. Kalau zakat memang lebih baik pemberianya ditampakkan, tapi kalau sedekah   harus dirahasiakan,"  ujar Miftahul Ahyar.

Namun, apa yang dilakukan Haji Syaikon, kata Miftahul,  pada akhirnya  berunjung pada hukum haram jika fakta di lapangan ternyata tidak ada itikad baik. Itikad baik itu adalah  untuk segera menghentikan atau mengantisipasi keadaan terjadinya  mala petaka.

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Miftahussunah Surabaya ini,  yang dilakukan ditempuh  Haji Syaikon ada kelemahannya:  teknisnya yang kurang matang sehingga menimbulkan bencana.  "Niatanya sudah baik, cuma caranya  yang kurang tepat,"  katanya.

Haji Syaikon tadi pagi menebar duit  kepada ribuan warga di rumahnya di Gang Pepaya Jalan Wahidin Kota Pasuruan. Setiap orang yanag datang diberi  Rp 30 ribu.   Mereka berebut dan berdesak-desakan.  Yang jatuh terinjak-injak hingga tak bisa bernapas. Akibatnya 21 orang tewas dan 10 lainnya luka-luka. Tragedi ini tahun lalu juga terjadi  di sini, dua orang tewas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Miftahul menambahkan, Haji  Syaikon seharusnya bisa mengantisipasi dengan  persiapan . Misalnya melibatkan aparat  keamanan atau membentuk  panitia. Ini untuk mencegah keributan dan menjadikan proses pembagian duit menjadi tertib.

Rohman Taufiq 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

2 hari lalu

Puluhan Gunungan Ketupat didoakan sebelum diperebutkan dalam Lebaran Ketupat di Bukit Sidoguro kawasan Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten, 13 Juli 2016. Lebaran ketupat merupakan sebuah tradisi yang sudah ada sejak dahulu kala. TEMPO/Bram Selo Agung
Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?


Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

5 hari lalu

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan solat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola KBRI Bangkok, Thailand, Rabu, 10 April 2024. ANTARA/HO-KBRI Bangkok
Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024


Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

7 hari lalu

Ilustrasi buka puasa/ketupat. Robertus Pudyanto/Getty Images
Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

Ketupat sudah ada sejak masa pra-Islam di Indonesia, mulai populer untuk Idul Fitri atau lebaran sejak dikenalkan Sunan Kalijaga.


Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

10 hari lalu

Ilustrasi Zakat Fitrah. shutterstock.com
Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat salah satu rukun Islam yang dijalankan bagi umat yang telah memenuhi syarat


5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib diketahui

11 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib diketahui

Sebagai umat Islam, wajib mengetahui perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Mulai dari waktu dikeluarkannya hingga nominalnya.


3 Syarat Wajib Zakat Fitrah, 8 Syarat Umum Pembayar Zakat

12 hari lalu

Panitia amil zakat melayani umat muslim yang membayarkan zakatnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 3 Juni 2019. Panitia amil zakat pada Ramadhan 2019 menentukan pembayaran zakat fitrah sebesar Rp. 50.000 atau 3,5 liter/2,7 kilogram beras. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Syarat Wajib Zakat Fitrah, 8 Syarat Umum Pembayar Zakat

Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri tiba. Pahami terlebih dahulu makna dan syaratnya.


8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Salah Satunya Mualaf

13 hari lalu

Berikut ini ada  golongan yang berhak menerima zakat. Di antaranya ada mualaf, fakir, miskin, hingga fi sabilillah. Ketahui ketentuannya. Foto: Canva
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Salah Satunya Mualaf

Berikut ini ada golongan yang berhak menerima zakat. Di antaranya ada mualaf, fakir, miskin, hingga fi sabilillah. Ketahui ketentuannya.


Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

14 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

Digitalisasi sistem zakat diterapkan untuk mencegah kecurangan pengelolaan.


Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

18 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

THR atau Tunjangan Hari Raya kerap habis begitu saja setelah Lebaran. Begini cara bijak menggunakan THR?


Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan dan Doanya

29 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan dan Doanya

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya.