Komisi Pemilihan Umum Sebaiknya Pilih Mencoblos
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum sebaiknya tidak menerapkan dualisme dalam metode pemberian suara. Menerapkan metode mencentang dan mencoblos sekaligus dapat menciptakan kebingungan dan konflik
"Itu standar ganda," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan untuk Pemilih Rakyat (JPPR), Jeiry Sumampouw, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (16/9), di Jakarta.
Menurut Jeiry, adanya dua opsi mencentang dan mencoblos dalam memberikan suara membuat sosialisasi dan anggaran menjadi tidak efektif. "Membuat bingung masyarakat pula," tambah Jeiry. Selain itu, jika kedua opsi diterapkan, kesulitan akan menimpa Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melakukan sosialiasi dan menentukan suara sah. "Akan memicu konflik," tambahnya.
Khusus pemberian suara, Jeiry menginginkan agar Komisi kembali ke Undang-Undang Nomor 12 tahun 2003 seperti pada pemilu 2004. "Mencoblos sudah teruji," ujar Jeiry.
Heru Triyono
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Angelina Jolie Tanpa Bra Versi Pelukis Swedia
- Duel Kunci Borussia Dortmund Vs Bayern Muenchen
- Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin
- FOTO: Ditabrak Burung, Pesawat Mendarat Darurat
- Pertumbuhan Sel Otak Hapus Memori Masa Batita
- Dortmund Vs Bayern: Final Komplet Buat Klopp
- Ahok: KJS Baru Jalan Sudah 'Diributin'
Berita Utama Nasional
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar
- Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
- Saat Kelulusan, Darin Mumtazah Tak Ada di Sekolah
- Soeripto Mengaku Pernah Ditawari Rumah oleh Luthfi
- Ini Kunci Sukses Ujian Nasional SMAN 8 Jakarta













