Komisi Pemilihan Umum Sebaiknya Pilih Mencoblos  


TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum sebaiknya tidak menerapkan dualisme dalam metode pemberian suara. Menerapkan metode mencentang dan mencoblos sekaligus dapat menciptakan kebingungan dan konflik

"Itu standar ganda," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan untuk Pemilih Rakyat (JPPR), Jeiry Sumampouw, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (16/9), di Jakarta.

Menurut Jeiry, adanya dua opsi mencentang dan mencoblos dalam memberikan suara membuat sosialisasi dan anggaran menjadi tidak efektif. "Membuat bingung masyarakat pula," tambah Jeiry. Selain itu, jika kedua opsi diterapkan, kesulitan akan menimpa Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melakukan sosialiasi dan menentukan suara sah. "Akan memicu konflik," tambahnya.

Khusus pemberian suara, Jeiry menginginkan agar Komisi kembali ke Undang-Undang Nomor 12 tahun 2003 seperti pada pemilu 2004. "Mencoblos sudah teruji," ujar Jeiry.

Heru Triyono

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X