Selasa, 16 September 2008 | 15:37 WIB
Pemberian THR Dipercepat
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan pemebrian THR Lebaran tahun 2008 di Ibu Kota dipercepat. ''Mulai minggu kedua sebelum lebaran,''kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kepada wartawan di Balai Kota, hari ini.
Menurut Fauzi, berdasarkan anjuran Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi setiap perusahaan diminta secepatnya memberikan tunjangan. ''Harus diberikan mulai minggu kedua,''kata dia.
Pemerintah mengimbau perusahaan mengikuti ketentuan yang ada. Alasannya, masyarakat mempunyai kepentingan dan rencana untuk persiapan mudik ataupun lebaran. Rudy Prasetyo
Komentar (0)
Berita Terkait
Foto Terbaru
Top Stories
Berita Utama Metro
- Jokowi Kucurkan Rp 291 Miliar untuk Kampung Betawi
- Jokowi Tak Setuju BLSM, Ini Kata Mendagri
- Jokowi Diminta Perbarui Data Acuan Ina-CBGs KJS
- Mereka Tertolong dengan KJS ala Jokowi-Ahok
- Tertibkan Tanah Abang Perlu Seribu Satpol PP
- Wilayah Rawan Balap Liar di Jadebotabek
- Polisi Bersenjata Lengkap Siap Amankan Pom Bensin


