Pemberian THR Dipercepat


TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan pemebrian THR Lebaran tahun 2008 di Ibu Kota dipercepat. ''Mulai minggu kedua sebelum lebaran,''kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kepada wartawan di Balai Kota, hari ini.

Menurut Fauzi, berdasarkan anjuran Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi setiap perusahaan diminta secepatnya memberikan tunjangan. ''Harus diberikan mulai minggu kedua,''kata dia.

Pemerintah mengimbau perusahaan mengikuti ketentuan yang ada. Alasannya, masyarakat mempunyai kepentingan dan rencana untuk persiapan mudik ataupun lebaran. Rudy Prasetyo

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X