Hotel dan Restoran Harus Awasi Sisa Makanan


TEMPO Interaktif, Jakarta:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pengelola hotel dan restoran mengawasi pembuangan sampah sisa makanan, khususnya daging agar tidak dimanfaatkan untuk tujuan lain.



Bagi pengelola yang mengabaikannya, pemerintah mengancam menjatuhkan sanksi. "Bukan cuma yang mendaur ulang yang ditangkap dan kena sanksi, tapi hotelnya juga," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balai Kota.



Dinas Pariwisata pun sudah diminta berkomunikasi dan memperingatkan hotel-hotel. Sebelumnya, pemerintah daerah menemukan daging olahan bekas hotel dijual ke pasaran. Kepala Dinas Pariwisata Jakarta Arie Budhiman berjanji meminta Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memutus mata rantai bisnis ilegal itu.



Rudy Prasetyo

Komentar (1)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
Semua yang terjadi ada masyarakat Indonesia kurangnya pendidikan dan kesejahteraan ekonomi , jika kedua hal tersebut sudah bagus yang lain akan mengikuti.
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X