Topik
Hotel dan Restoran Harus Awasi Sisa Makanan
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pengelola hotel dan restoran mengawasi pembuangan sampah sisa makanan, khususnya daging agar tidak dimanfaatkan untuk tujuan lain.
Bagi pengelola yang mengabaikannya, pemerintah mengancam menjatuhkan sanksi. "Bukan cuma yang mendaur ulang yang ditangkap dan kena sanksi, tapi hotelnya juga," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balai Kota.
Dinas Pariwisata pun sudah diminta berkomunikasi dan memperingatkan hotel-hotel. Sebelumnya, pemerintah daerah menemukan daging olahan bekas hotel dijual ke pasaran. Kepala Dinas Pariwisata Jakarta Arie Budhiman berjanji meminta Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memutus mata rantai bisnis ilegal itu.
Rudy Prasetyo
Web via