Hotel dan Restoran Harus Awasi Sisa Makanan
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pengelola hotel dan restoran mengawasi pembuangan sampah sisa makanan, khususnya daging agar tidak dimanfaatkan untuk tujuan lain.
Bagi pengelola yang mengabaikannya, pemerintah mengancam menjatuhkan sanksi. "Bukan cuma yang mendaur ulang yang ditangkap dan kena sanksi, tapi hotelnya juga," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balai Kota.
Dinas Pariwisata pun sudah diminta berkomunikasi dan memperingatkan hotel-hotel. Sebelumnya, pemerintah daerah menemukan daging olahan bekas hotel dijual ke pasaran. Kepala Dinas Pariwisata Jakarta Arie Budhiman berjanji meminta Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memutus mata rantai bisnis ilegal itu.
Rudy Prasetyo
Komentar (1)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Metro
- Bentrok Antar Napi Salemba, Dua Terluka
- Jokowi: KJS untuk Rakyat Bawah, Jangan Diganggu
- Dua Kelompok Napi Salemba Bentrok
- Akan Diinterpelasi Soal KJS, Jokowi: Siap Grak!
- Lulus 100 Persen, Siswa SMAN 8 Ingin Traktir Guru
- Jokowi: Pejabat Dilarang Menerima dan Menjanjikan
- Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut













