TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional, Didin Hafidhuddin, mengatakan pembagian zakat di Pasuruan tak sesuai Al Quran dan Hadist. "Tidak boleh disalurkan langsung melainkan lewat amil zakat," ujar Didin, Selasa (16/9)
Menurut Didin, ada yang salah dalam memaknai zakat. Padahal dalam AL Quran dijelaskan bahwa penyaluran zakat melalui lembaga yang ditunjuk. Peran lembaga tak hanya memberikan zakat untuk konsumsi sesaat, melainkan harus meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkesinambungan
Bagi penyalur zakat langsung, kata Didin, ada kepuasanbatin ketika menyerahkannya. Namun prosesi ini tak pernah berlangsung di zaman Nabi Muhammad. Kejadian di Pasuruan kemarin, menurutnya merupakan pelajaran bagi masyarakat tentang bagaimana seharusnya berzakat lewat lembaga resmi.
Kejadian ini, Didin berharap, seluruh Lembaga Amil Zakat yang sudah tersertifikasi di Indonesia mau lebih giat lagi mendata kebutuhan masyarakat. "Biar sasaran tepat dan tak ada korban." Kasus Pasuruan memakan korban 21 orang tewas. Mereka terinjak saat berdesakan saat berebut uang Rp 30 ribu dari Haji Syaikhon.
Dianing Sari